iklan banner

Kamis, 08 Juni 2023

 


WartaPemalang-Anggaran Pemilukada  di Kabupaten Pemalang sampai saat ini baru ada 68 milyar. Jumlah itu sudah termasuk dari pusat dan Propinsi. Padahal, biaya yang dibutuhkan adalah 108 milyar.


Dengan kondisi yang seperti sekarang pemda harus berpikir keras untuk menutup kekurangan yang 40 milyar. 


" Pemda harus berpikir bagaimana caranya menutup kekurangan ini ditengah kondisi seperti ini," ujar salah seorang pejabat di lingkungan pemda belum lama ini.


Belum lagi, kebutuhan lainnya yang memang harus dikerjakan, imbuhnya.


Padahal, Pelaksanaan Pemilukada tinggal menghitung bulan. Runyamnya, Saat ini ada kabar dalam tubuh eksekutif sedang tidak harmonis antara pimpinan dengan beberapa OPD dan dinas serta DPRD


Hal ini bahkan sempat secara tersirat di sampaikan oleh Plt bupati Mansur Hidayat beberpa waktu lalu bahwa kepala dinas yang tidak bisa bekerja lebih baik mundur.


" Kepala dinas yang tidak bisa bekerja lebih baik mundur saja," ujarnya kepada media beberapa waktu lalu.


Hal inilah yang memicu persepsi kalau Plt bupati tidak cocok dengan pejabat yang sekarang ini. Sebab, mereka dianggap sebagai orang lama, (baca- orangnya Agung)


Sementara itu  bocoran yang di sampaikan  dari eksektuif kepada Warta Pemalang  mengatakan persoalan kekurangan anggaran 40 milyar akan dicarikan solusinya. 


" Kita akan cari jalan keluarnya dengan menjalin komunikasi dengan dewan, sekarang ada hal lain yang harus diperhatikan dalam anggaran juga yakni soal sampah  ," ujarnya.


Sementara itu, salah seorang komisioner Bawaslu, Sudadi melalui pesan singkatnya, Rabu (7/6/2023) mengatakan belum lama ini Bawaslu mengajukan amggaran kepada pemda sebesar 16 milyar. 


" Anggaran 108 milyar itu dimungkinkan biaya pilkada, apakah itu untuk KPU atau bagaimana kita tidak tahu," ujarnya.


Untuk anggaran pilkada, bawaslu dalam tahap pengajuan atau usulan ke bupati, lanjutnya.


(Chaerun)


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN