WartaPemalang-Pembatalan calon sekda di Pemalang rupanya masih menjadi topik hangat masyarakat Pemalang. Bahkan terdengar kabar kalau imbas dari hal tersebut terjadi friksi antara pemegang kebijakan dengan pansel.
Mereka dikabarkan saling menyalahkan, ujungnya pansel yang sekarang akan dirombak total. Namun, siapa pansel yang baru belum dibocorkan.
" Dalam seleksi sekda nanti pansel akan dirombak, karena pansel banyak yang pindah tugas," ujar Kepala BKD H.M Puntodewo kemarin.
Dalam pengajuan nanti, akan diusulkan calon sekda berusia 58 tahun.
" Kami akan usulkan calon sekda maksimal berumur 58 tahun dengan kondisi yang ada sekarang," imbuh Dewo.
Lalu, bagaimana nasib ketika calon sekda yang kemarin diajukan ?. Dalam keterangannya Dewo menyampaikan bahwa ketiganya otomatis tidak bisa mengikuti.
Kabar lain mengatakan pembatalan ketiga orang sebagai calon sekda kemarin dikarenakan ke tidak lolosan Sujarwo Kepala Bappeda dan Mualip kepala dinas pariwisata, Pemuda dan olahraga yang notabenenya memenuhi syarat.
Ditengarai keduanya memang tidak masuk dalam radar Plt bupati, jadi tak heran bila keduanya tidak lolos. Sebab, ada dugaan dalam seleksi Kemarin ada by design untuk memuluskan langkah seseorang.
Jika memang nantinya pansel menentukan batas usia calon sekda 58 tahun jelas bertentangan dengan Perpres No 3 Tahun 2018. Apalagi, pejabat yang boleh mendaftar calon sekda masih ada beberapa orang yang usianya 56 tahun.
(Chaerun)