iklan banner

Selasa, 28 Maret 2023

 


WartaPemalang –Soal Larangan buka bersama (bukber) Pj. Sekda Kabupaten Pemalang Moh Sidik menegaskan bahwa larangan itu hanya berlaku untuk OPD dan stafnya belum lama ini.


Sidik juga menjelaskan kegiatan yang sama justru dianjurkan oleh Mendagri apabila OPD bersama dengan masyarakat terutama masyarakat rentan, fakir miskin dan anak yatim piatu.


Hal ini menjadi gamblang, Setelah Mendagri Tito Carnavian menjelaskannya pada Rakor Pengendali Inflasi Daerah melalui virtual, Senin, 27/3/2023


Untuk itu, Sidik memgungkapkan Untuk buka puasa bersama masyarakat rentan tersebut pihaknya menganjurkan agar penyelenggara kegiatan yang jemput bola mendatangi ke tempat mereka sehari hari.


“Dan sebaiknya kita datang ke tempat masyarakat itu, namun juga tidak dilarang ketika kita undang masyarakat kita undang ke pendopo,"  ujarnya.


Lebih lanjut Sidik menutirkan misalnya cuma tadi di jelaskan jangan sampai jumlah yang diundang lebih kecil dari yang mengundang artinya ASN dan pejabatnya lebih banyak dari masyarakat yang kita undang.


(Chaerun)


Jumat, 24 Maret 2023

 


WartaPemalang –Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST meminta kepada kades untuk mengecek langsung pelaksanaan pembangunan dilapangan. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyelewengan anggaran.


Begitulah ditegaskan Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat memimpin Rakor Kepala Desa se Kabupaten Pemalang, di pendopo rumah dinas bupati belum lama ini.


Mansur menegaskan para Kades di minta untuk tidak kuatir dalam meĺaksanakan pembangunan asal sesuai dengan aturan yang ada.


" Apabila ditemukan kesalahan maka segera untuk diperbaiki sehingga tidak berlarut–larut," ujarnya.


Mansur juga menyampaikan agar kades tidak khawatir dalam bekerja selagi sesuai aturan yang ada, kalau ada kesalahan segera cek di lapangan dan administrasinya kemudian segera dibetulkan.


" Karena kalau ada kesalahan panjenengan yang disalahkan,” ujarnya.


Selanjutnya Mansur juga mengingatkan kembali agar para Kades tidak usah takut dalam menggunakan dana desa karena sekarang ada peraturan bersama antara Jaksa Agung, Kapolri dan Menteri Dalam Negeri yang digunakan sebagai payung hukum dalam meĺaksanakan pembangunan.


“Perlu saya ingatkan dengan adanya peraturan bersama Kejaksaan, Kepolisian dan Kemendagri yang digunakan sebagai payung hukum dalam panjenengan bekerja. Jadi tidak perlu ragu – ragu dalam bekerja yang penting melakukan sesuai aturan,” pungkasnya.


(Chaerun)


 


WartaPemalang- Bertempat disalah satu yang ada di Pemalang belum lama ini. Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat membuka kegiatan Seminar Nasional “Guru Paud Asyik Menyenangkan”.


Seminar diikuti oleh 350 peserta dari unsur pendidik PAUD se-Kabupaten Pemalang dan turut dihadiri oleh Ketua TP. PKK Kabupaten Pemalang selaku Bunda PAUD Shanti Rosalia dan Ketua Komisi D DPRD Pemalang Nuryani.


Hadir sebagai nara sumber  Deden HMS, seorang praktisi pendidikan sekaligus founder Gurame (Guru Asyik Menyenangkan) asal Bandung, Jawa Barat.


Sekretaris Dindikbud Basuki dalam pembacaan laporan kegiatan seminar mengatakan hal ini bertujuan untuk pemenuhan kualitas dan pemerataan layanan satuan PAUD sekaligus terfasilitasinya pertemuan pendidik PAUD.


Dalam hal tersebut juga Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST menandaskan PAUD memiliki peran sentral dalam pengembangan sumber daya manusia yang cerdas dan berkarakter.


 Sebab, di tangan pendidik PAUD masa depan generasi bangsa berada, untuk itu peningkatan kualitas pendidik PAUD harus terus di dorong dan dikembangkan.


" Dibutuhkan kepercayaan orang tua agar anaknya mau untuk dititipkan di satuan pendidikan," ujarnya.


 Mansur juga menambahkan dibutuhkan kemitraan yang baik antara pihak sekolah dan orang tua dalam rangka mewujudkan suasana pembelajaran yang menyenangkan.


"Melalui kegiatan seperti ini Mansur berharap proses pembelajaran PAUD menjadi lebih menyenangkan, kreatif, inovatif dan adaptif," tandasnya.


(Chaerun)


 


WartaPemalang – Hari pertama menjalankan sholat tarawih Plt Bupati Pemalang beserta OPD dilakukan di Masjid Agung Nurul Kalam, Rabu, (23/03/2023)


Mansur juga mengucapkan Marhaban ya Ramadhan untuk menjalankan ibadah puasa.  Mari kita kerjakan ibadah dibulan yang penuh dengan tambahan berkah dan pahala.


Selain itu, Mansur mengajak jajarannya dan juga masyarakat untuk tingkatkan ibadah dan spritualitas untuk meningkatakan etos kerja.


Yakni  melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, bersama Forkopimda turun ke lapangan masyarakat senang dengan keberadaan kita.


“Kita jaga kebersamaan sehingga nilai Ramadhan kali ini akan lebih baik dari Ramadhan sebelumnya," ujarnya.


 target kita ini Ramadhan terbaik karena kita tidak bisa menjamin Ramadhan depan bisa berjumpa kembali, lanjut Mansur Hidayat.


Kegiatan tarawih dan silaturahim (tarhim) dilanjutkan dengan pemberian bantuan kepada takmir dan marbot Masjid Agung Nurul Kalam.


Rencananya kegiatan tarhim bersama Plt Bupati Pemalang akan dilaksanakan keliling di 14 kecamatan di Kabupaten Pemalang.


(Chaerun)


Jumat, 17 Maret 2023

 


WartaPemalang-Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST menyerahkan SK kenaikan pangkat secara simbolis kepada 20 orang perwakilan golongan ruang IV/a dan IV/b 5 orang, golongan III/a dan III/d 10 orang dan golongan II/a sampai II/d 5 orang. Diaula BKD, Kamis (16/3/2023)


Dari jumlah 762 orang PNS terdiri dari golongan ruang IV/a dan IV/b 58 orang, golongan III/a sampai II/d 704 orang menerima SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2023 di Aula BKD Kabupaten Pemalang, Kamis (16/3/2023).


Dalam kesempatan itu, Mansur Hidayat mengatakan bahwa Pemkab Pemalang berhasil memenuhi target utama Badan Kepegawaian Negara pada proses usul kenaikan pangkat PNS periode 1 April 2023, yaitu mampu mencapai 100% tepat gajian dan tepat waktu.


" PNS yang naik pangkat periode ini akan mendapatkan penyesuaian gaji sesuai pangkat yang baru per 1 April 2023 serta dapat menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat PNS sebelum tanggal 1 April 2023," ujarnya.


Kenaikan pangkat bukanlah hak, tetapi penghargaan yang diberikan karena prestasi kerja dan pengabdian terhadap pemerintah dan negara yang diperoleh sesuai dengan persyaratan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat.


"Semoga penghargaan kenaikan pangkat ini akan membawa manfaat bagi bangsa dan negara," tandasnya. (Chaerun)


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

PLT Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

PLT Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN