iklan banner

Kamis, 13 April 2023

 


WartaPemalang-Untuk di ingat yah, ads larangan nagi ASN yang menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran.

 

Hal ini, disampaikan Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST, Kamis (13/04/2023). Sebab, katanya kendaraan dinas diperuntukan dalam rangka kedinasan saja. Sedangkan mudik adalah kegiatan pribadi masing-masing.

 

“Ya janganlah, kendaraan dinas itu kan keperluannya untuk menunjang kedinasan. Kalau mudik itu kan sifatnya pribadi, diluar dinas,” ujar Mansur saat ditanya soal kendaraan dinas.

 

Karenanya,  kendaraan dinas akan dikumpulkan di tempat yang sudah disediakan yakni digarasi dinas.

 

“ Kendaraan dinas yang tidak dipakai saat cuti lebaran dikumpulkan di garasi dinasnya. Jadi, setelah cutinya habis, kendaraan tetap dalam kondisi yang fit," tandasnya.

 


Lebaran kali ini memang berbeda, untuk itu pihaknya tidak akan mengeluarkan larangan mudik bagi para ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Pemalang. Akan tetapi harus mentaati protokol kesehatan.

 

“Silahkan mudik. Tapi perlu diingat, protokol kesehatan tetap harus dijalankan,” tandasnya.

 

(Chaerun)

 


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN