WartaPemalang- Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pemalang Tahun Anggaran 2022 , Selasa (4/4/2023)
Dalam pembentukan itu, hadir Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Pj Sekda Mohammad Sidik dan 2 Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Khodori dan Ajeng Triyani.
Dalam kesempatan itu, Tatang mengatakan, pembentukan Pansus LKPJ tersebut berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Pemalang Nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Pemalang pasal 69 yang menyebutkan bahwa Panitia Khusus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul anggota DPRD setelah mendapat pertimbangan.
Untuk itu, Tatang telah mengirimkan surat kepada masing-masing fraksi perihal usulan nama calon anggota Pansus LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2022. Dalam pada itu, masing-masing fraksi telah mengirimkan nama calon anggota Pansus dalam rangka membahas LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2022. Karenanya, agenda selanjutnya yaitu Pemilihan dan Penetapan Pimpinan Pansus.
Setelah dilaksanakannya Rapat Intern Pansus, terbentuklah 50 orang yang terdiri dari pimpinan dan anggota Pansus DPRD Kabupaten Pemalang yang terdiri dari 6 Fraksi yaitu FPKB, FPG, FPDIP, FPPP, FPGerindra dan FPKS.
( Chaerun)