iklan banner

Rabu, 29 Maret 2023

 


WartaPemalang – Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat berharap pabrik yang dikelola TP. PKK tersebut dapat menjadi pabrik kebanggaan dan bisa menjadi salah satu sumber pendapatan PKK.


 Hal tersebut di ungkapkannya ketika meninjau  Pabrik Garam Beriodium Murni Koperasi Madyna PKK Mandiri milik PKK Kabupaten Pemalang yang berada di Jl. Ahmad Dahlan No.2 Kebondalem, Selasa (28/3/2023).

 

Dalam kunjungan tersebut Mansur didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Pemalang, Shanti Rosalia.


Dikesempatan itu, Mansur menjelaskan perlunya perbaikan dan perapihan di dalam pabrik mengingat alat dan mesin cetaknya sudah lama. Sedangkan untuk pengembangan pabrik, Ia mengatakan apabila memang menjanjikan permintaan garamnya, pasti akan dikembangkan lebih luas dan besar.


“Kalau permintaannya banyak pasti kita akan bagusin dan besarin lagi,” tandasnya.


Saat ini, distribusi produk perusahaan garam murni hanya dipasarkan melalui Kecamatan, KWK Pendidikan, Puskesmas dan OPD di wilayah Kabupaten Pemalang.


Sedangkan bahan baku garam iodium tersebut berupa garam krosok yang dibeli langsung dari petani garam di Kecamatan Sawojajar, Kabupaten Brebes.


(Chaerun)


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN