iklan banner

Kamis, 30 Maret 2023



WartaPemalang– Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengajak masyarakat yang punya UMKM dan produknya butuh sertifikasi halal itu bisa ke KUA Kecamatan untuk mengikuti program halal gratis.


Hal tersebut ia sampaikan usai melaksanakan tarawih dan silaturahim di Masjid Nur Salam Desa Wanarata, Kecamatan Bantarbolang pada Selasa (28/3/2023).


“Bapak ibu yang punya UMKM dan produknya butuh sertifikasi halal itu bisa ke KUA Kecamatan untuk mengikuti program halal gratis,”ujar Mansur.


Mansur juga menuturkan program halal gratis dari Kemenag terbatas pada 3000 kuota pendaftar saja.


“Tidak usah jauh-jauh ke Kantor Kemenag di Kabupaten cukup datang ke KUA saja,” katanya.


Selain itu,  Mansur juga menghimbau warganya untuk menjaga kondusifitas, ia menyinggung soal tren perang sarung yang belakangan sering terjadi.


Karena, perang sarung bukan budaya kita, untuk itu jangan ada lagi main-main yang membahayakan.


Hadir dalam rombongan itu Forkompimda, kepala OPD juga ketua TP PKK. Dalam kesempatan itu Plt Bupati Pemalang bersama rombongan juga menyerahkan bantuan dari Kemenag, Baznas dan PMI kepada anak yatim dan kaum dhuafa serta takmir masjid.


(Chaerun)

 


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN