Warta Pemalang – Gawat nih, Kantor balai Desa Glandang Kecamatan Bantarbolang, Kamis (9/3/2023) sejak pagi digeledah Satuan Khusus Pemberantas Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang.
Ada apa yah ?. Rupanya, penggeledahan ini diduga terkait penyelewengan dana desa tahun 2018-2019.
Nampak dalam penggeledahan Tim Penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pemalang, Rizal Sanusi, menyita sejumlah berkas.
Kepada media, Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Fanny Widyastuti, menjelaskan hal tersebut dilakukan terkait atas dugaan penyelewengan dana desa tahun 2018-2019.
“Diduga kerugiannya kurang lebih Rp 570 juta," ungkap Fanny
Dalam pada itu, Fanny juga menambahkan dari penggeledahan itu penyidik mendapat kwitansi, dokumen, laptop yang disita dari bendahara, dan ada Perdes juga.
Untuk masalah ini, Kejaksaan Negeri Pemalang bakal memanggil sejumlah saksi dalam perkara dugaan penyelewengan Dana Desa Glandang tahun 2018-2019 tersebut.
Makanya, sementara kejaksaan akan telaah dulu bukti-bukti yang disita pada hari ini. Nah, Itulah fungsi adanya intelijen Kejaksaan yaitu untuk pencegahan, kita punya program membangun desa bersama Jaksa.
Karena itu, Fanny mengajak pemerintah dan masyarakat untuk intensif melakukan pengawasan penggunaan dana desa.
" Upaya pencegahan kerugian keuangan negara ini, menjadi instruksi Jaksa Agung kepada seluruh Kejaksaan Negeri," tandasnya.
(Chaerun)