WartaPemalang-Ingat ya, buat orang tua atau wali murid agar melarang
anaknya membawa mainan lato-lato.
Selain itu, penjual lotre juga
dilarang untuk berjualan dilingkungan sekolah.
Hal ini sesuai Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
bernomor :421/ / Didindikbud tentang Pelarangan peserta didik dilarang membawa
alat permainan lato-lato dan penjualan lotre dilingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abdurrahman melalui pesan
singkatnya (18/1/2023) menjelaskan permainan lato-lato yang saat ini buming
bisa berbahaya. " Lato-lato bisa berbahaya sebab sudah banyak kejadian
karena permainan itu," tulisnya Soal lotre itu jelas bisa merusak mental anak
didik karena lotre identik dengan perjudian lanjutnya. " Saya tegaskan
agar guru-guru memberikan pengertian pada anak-anak dan juga penjual lotre
dilingkungan sekolah," katanya.
Abdurrachman berharap guru memberikan permainan yang edukatif dan inovatif agar anak didik lebih kreatif dalam belajar.
(Chaerun)