Warta Pemalang - Konsolidasi LP - KPK ( Lembaga
Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan) Komcab Kabupaten Pemalang, adakan
Konsolidasi yang Ke I , di kantor LP -
KPK Jl. Raya PG - Sumberharjo Pemalang Jawa Tengah.
Dalam acara
konsolidasi yang dipimpin langsung Ketua LP - KPK Komisi Cabang Pemalang,
Diyatno, pada hari Rabo ( 8 - 12 - 2021 ).
Serta
struktur susunan LP - KPK Komcab Kabupaten Pemalang , Ketua Dewan
Penasehat, Moch Arief Setiawan , S.H.
M.M. anggota Slamet Efendi, S.E. M.M., Supriyanto, S.T. M.M., Dr. Rosita
Indriyani, sekertaris Surinto serta jajaran anggota LP - KPK.
Konsolidasi
serta membentuk susunan pengurus baru untuk mengisi kekosongan jabatan atau
rotasi jabatan pengurus lama dan baru, pungkas Ketua LP - KPK, Diyatno.
LP - KPK
adalah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan, adalah salah satu
Lembaga Swadaya Masyarakat, yang mendukung jalanya roda pemerintahan di
Kabupaten Pemalang, tegas Ketua.
Serta Ketua
Penasehat LP - KPK Moch Arief Setiawan,
S.H. M.M. saya selaku penasehat menekankan kepada jajaran anggota untuk bekerja
sesuai, AD ART LP - KPK, serta menjalin komunikasi di setiap instansi
pemerintah ataupun Swasta, pungkas Wawan.
Serta selalu
mengunakan identitas lembaga seperti Id
Card, dan jangan sekali-kali bekerja melanggar ketentuan hukum. Dan kami akan
selalu membantu tugas - tugas sosial kemasyarakatan tegas Ketua Penasehat.
LP - KPK
Komcab Kabupaten Pemalang, akan selalu mengungkap fakta dibalik data. Lembaga
anti korupsi melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelenggara negara demi
pencegahan tindak pidana korupsi yang tertuang dalam UU RI No 28 Tahun 1999 ,
UU RI No 31 Tahun 1999 dan PP RI No 71 Tahun 2000.
Penulis :
S.Roto