iklan banner

Senin, 13 Desember 2021

 



Warta Pemalang. Berdasarkan surat camat Bodeh Nomor : 141 / 1315 / Bodeh tanggal 6 Desember 2021 perihal rekomendasi Pengangkatan perangkat desa Kelangdepok kecamatan Bodeh dan  Sesuai  keputusan kepala desa Kelangdepok Nomor : 141 / 23 / tahun 2021. Kepala Desa Kelangdepok Moh. Arifin melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan kepada Amar Ahmad yang menjadi Kaur perencanaan.

 

Bertempat di balai desa Kelangdepok kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang acara pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan berjalan dengan khidmat dan juga tidak lupa dengan menjalankan protek dan prokes secara ketat mengingat situasi Pandemi sekarang ini belum berakhir,Senin 13 Desember 2021.

 







Dalam Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimca kecamatan Bodeh ,BPD,LPMD,Tokoh masyarakat,kader PKK dan perangkat desa Kelangdepok serta Para tamu undangan.

 

Kepala Desa Kelangdepok Moh.Arifin dalam sambutannya menyampaikan selamat bergabung kepada Amar Ahmad agar bisa menyesuaikan diri, menjalankan Tupoksinya sebagai kaur perencanaan dan mempunyai jiwa pengabdian yang tinggi terhadap pemerintah desa Kelangdepok.

 

Moh. Arifin juga berharap agar perangkat Desa yang baru dilantik ini menata dan mengelola serta melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desanya. Tambahnya,"

 

Dalam kesempatan yang sama Kaur perencanaan yang baru dilantik Amar Ahmad juga menyampaikan" Terimakasih kepada Kepala Desa, panitia pelaksanaan Pemilihan ini,Saya akan berusaha semaksimal mungkin dan akan cepat beradaptasi dengan lingkungan saya yang baru dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengabdi pada Masyarakat di Desa Kelangdepok ini.

 

Hal senada juga diungkapkan oleh Camat Bodeh Drs Mubarok Ahmad M.M Pemerintah Kecamatan Bodeh juga mengucapkan selamat bergabung kepada perangkat desa atau lebih tepatnya Kaur perencanaan yang baru semoga kedepannya bisa bekerja dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Desa Kelangdepok. Perangkat Desa harus betul-betul memahami lingkungan kerja, tugas pokok dan fungsinya. Untuk sekarang harus cepat menyesuaikan dengan lingkungan kerja baru dan harus menjadi pembelajar yang cepat. Ungkapnya. "

 

(Fahmi )



HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN