iklan banner

Senin, 10 Mei 2021


Warta Pemalang - Pengunjung yang berbelanja untuk kebutuhan jelang "Idul Fitri" ,tidak sadar kalo, Virus Corona Covid - 19, harus kita musnahkan bersama.


Pantauwan  media Warta Pemanag  dilokasi basa toserba di JL. Jenderal Sudirman Pemalang Jawa Tengah, belum mematuhi protokoler kesehatan.


Terbukti banyak pengunjung yang belum menyadari kalo jaga jarak adalah himbauwan pemerintah untuk antisipasi penularan virus jahat ini.


Surinto, LSM LP - KPK, menyayangkan, kerumunan yang selama ini dilarang, tapi di basa toserba ( Toko Serba Ada), ini seolah dibebaskan tampa ada pantauwan dari petugas gugus ( Covid - 19).


Petugas Gugus Covid - 19, melalui juru bicara, Drs.Tetuko Raharjo, M.Si, kepada media warta Pemalang, (10/21), ya mas coba akan saya koordinasikan dan evaluasi dengan instansi yang lain pungkas, Tetuko Raharjo, siang tadi dikantornya.


Manager basa toserba, Slamet , belum bisa dikonfirmasi karena tidak ada ditempat, menurut keterangan stafnya. Surinto Sekertaris LP - KPK, berharap pemerintah kabupaten Pemalang harus secepatnya bertindak segera tegas Rinto.


Percuma saja pemerintah sudah mengantisipasi penularan virus jahat ini, dengan menelan biaya yang sangat besar melalui APBD ataupun APBN, untuk menjegah penyebaran ( Virus Corona Covid - 19).


Masih menurut Rinto, pemerintah kabupaten Pemalang harus segera turun dan sidak di lokasi tempat perbelanjaan di Pemalang, apalagi tempat parkir yang memakan badan jalan di JL. Sudirman.


Pemudik aja dilarang oleh pemerintah untuk antisipasi penyebaran " Virus Jahat Covid - 19", masah di basa toserba begitu padat oleh pengunjung yang berbelanja untuk kebutuhan lebaran tidak ditegor oleh " Gugus Tugas Civid - 19" pungkas Suripto masyarakat Pemalang.


Apalagi tidak mematuhi jaga jarak, ini yang kami dari LP - KPK , ( Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan), ini yang kami prihatin tutur Rinto.


Penulis : S.Roto

Editor    : P.Capri


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN