Warta Pemalang - Pengunjung yang berbelanja untuk kebutuhan jelang "Idul Fitri" ,tidak sadar kalo, Virus Corona Covid - 19, harus kita musnahkan bersama.
Pantauwan media Warta Pemanag dilokasi basa toserba di JL. Jenderal Sudirman Pemalang Jawa Tengah, belum mematuhi protokoler kesehatan.
Terbukti banyak pengunjung yang belum menyadari kalo jaga jarak adalah himbauwan pemerintah untuk antisipasi penularan virus jahat ini.
Surinto, LSM LP - KPK, menyayangkan, kerumunan yang selama ini dilarang, tapi di basa toserba ( Toko Serba Ada), ini seolah dibebaskan tampa ada pantauwan dari petugas gugus ( Covid - 19).
Petugas Gugus Covid - 19, melalui juru bicara, Drs.Tetuko Raharjo, M.Si, kepada media warta Pemalang, (10/21), ya mas coba akan saya koordinasikan dan evaluasi dengan instansi yang lain pungkas, Tetuko Raharjo, siang tadi dikantornya.
Manager basa toserba, Slamet , belum bisa dikonfirmasi karena tidak ada ditempat, menurut keterangan stafnya. Surinto Sekertaris LP - KPK, berharap pemerintah kabupaten Pemalang harus secepatnya bertindak segera tegas Rinto.
Percuma saja pemerintah sudah mengantisipasi penularan virus jahat ini, dengan menelan biaya yang sangat besar melalui APBD ataupun APBN, untuk menjegah penyebaran ( Virus Corona Covid - 19).
Masih menurut Rinto, pemerintah kabupaten Pemalang harus segera turun dan sidak di lokasi tempat perbelanjaan di Pemalang, apalagi tempat parkir yang memakan badan jalan di JL. Sudirman.
Pemudik aja dilarang oleh pemerintah untuk antisipasi penyebaran " Virus Jahat Covid - 19", masah di basa toserba begitu padat oleh pengunjung yang berbelanja untuk kebutuhan lebaran tidak ditegor oleh " Gugus Tugas Civid - 19" pungkas Suripto masyarakat Pemalang.
Apalagi tidak mematuhi jaga jarak, ini yang kami dari LP - KPK , ( Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan), ini yang kami prihatin tutur Rinto.
Penulis : S.Roto
Editor : P.Capri