Warta Pemalang - YS ,Kepala Desa Warungpring kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang , Minggu malam (9/5/2021), diamankan warga ,lantaran ketahuan pergi bersama istri orang.
Dari keterangan yang diperoleh dilapangan, kejadian itu terjadi usai YS ( kades) pergi bersama Zuleha (26) tahun, kemudian saat mengantarkan pulang Zuleha, warga langsung mengamankan Kepala Desa warungpring guna dimintai pertanggung jawabannya, dari kejadian itu YS, ahirnya diamankan pihak kepolisian.
Kepada wartawan, Zuleha mengaku bahwa hubungannya dengan YS belum lama ia jalani , karena hubungan dengan suaminya masih dalam proses perceraian belum adanya putusan pengadilan.
Perempuan dua anak ini , masih dalam proses perceraian dengan suaminya. Kemarin saya berangkat dari rumah pukul 15 : 00 Wib dan pulang pukul 18 : 00 Wib.
"Sepanjang jalan saya bertengkar terus dengan kepala desa , yang akhirnya tujuanya untuk membeli pakaian tidak kesampaian hingga diantar pulang ke rumah, namun
hal ini keburu keluarga tahu bahwa saya habis bepergian dengan Pak Kades , yang akhirnya kami disidangkan": Tutur Zuleha kepada wartawan saat di temui di rumahnya Senin (10/5/2021).
Sedangkan pihak kepolisian sendiri saat di konfirmasi mengenai hal ini, Kapolsek Warungpring, Iptu. M .Rofik, membenarkan adanya kejadian itu.
"Pihak kepolisian hanya mengamankan Kepala Desa, ke kantor", pungkas Iptu. M. Rofik.
Dari keterangan Kadus tegalaja Rofik: "Kepala desa sampai hari ini belum berangkat kerja sehingga belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini". Tutur Rofik kepada wartawan saat ditemui di kantor Balaidesa Warungpring Senin 10/5/2021.
Penulis : S.Roto
Editor : P.Capri