Warta Pemalang – Proses demokrasi melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pemalang telah lama usai. Dari proses politik ini, Mukti Agung Wibowo-Mansyur Hidayat telah terpilih dan sah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pemalang. Sebagai bentuk kedewasaan berdemokrasi, perbedaan pendapat dan pilihan seharusnya usai, wong Pemalang tidak lagi terkotak-kotak mendukung siapa atau sebaliknya, demikian disampaikan oleh juru bicara Laskar Patih Sampun saat menyampaikan Pernyataan Sikap di Hotel Winner Pemalang, Minggu 11/04/2021.
Tapi sayangnya, yang terjadi dan
dirasakan hingga saat ini, perbedaan pilihan dan pandangan kelompok-kelompok
masyarakat masih saja terjadi. Sejumlah pihak bahkan seperti sengaja membuat
sekat hingga wong Pemalang jadi terbelah. Kegaduhan tak pernah berhenti,
keributan tak pernah usai. Tak hanya riuh dan gaduh di media sosial, bahkan
sampai tingkat penyelenggaraan pemerintahaan di Kabupaten Pemalang, seperti
dinas, instansi, lembaga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, hingga
pemerintahan di tingkat desa.
Tindakan dan perilaku semacam ini tak
hanya merusak dan mencoreng demokrasi, meresahkan masyarakat, tapi juga bisa
merongrong kewibawaan pemerintahan di Kabupaten Pemalang.
Perilaku-perlaku semacam ini tentu
tidak bisa terus dibiarkan berlarut-torut. Harus secepatnya disudahi, diakhiri.
Jika terus dibiorkan, bukan hanya menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang tak
kunjung usai, tapi juga akan mengganggu Jalannya roda pemerintahan di Kabupaten
Pemalang.
Sehubungan dengan dinamika dan
situasi yang terjadi. maka dengan ini kami menyampaikan PERNYATAAN SIKAP
Sebagai berikut :
1. Meminta dan mendesak kepada
siapapun pihak, kelompok atau elemen manapun hingga oknum DPRD dan politisi
dari kelompok Manapun untuk menghentikan cara-cara tidak patut, tidak pantas
dengan melakukan intevensi dan intimidasi terhadap kelompok lain, pelaku usaha
hingga penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Pemalang.
2. Meminta dan mendesak Bupati dan
Wakil Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dan Mansyur Hidayat untuk mengambil
langkah cepat, sirotegis,kongkrit dan tegas agar kegaduhan tidak terus terjadi.
Kenapa bupati dan wakil bupati perlu mengambil langkah? Karena oknum-oknum yang
disinyalir melakukan tekanan dan intimidasi tersebut selalu mengatasbamakan
relawan atau pendukung mereka pada saat Pilkada lalu.
3. Meminta dan mendesak aparat aparat
penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk mengambil langkah tegas jika ada
siapapun dan atau mengatasnamakan kelompok manapun melakukan intervensi dan
intimidasi terhadap pelaku-pelaku usaha, dinas, instansi, lembaga di lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Pemalang hingga pemerintahan di tingkat desa.
4. Menghimbau kepada seluruh komponen
masyarakat dan penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Pemalang untuk tidak
takut dan melawan siapapun pihak-pihak atau kelompok yang berusaha melakukan
tekanan, intervensi dan intimidasi.
5. Menghimbau kepada seluruh komponen
masyarakat untuk menyudahi kegaduhan dan upaya-upaya memecah-belah wong
Pemalang.
(Capri - WP)