iklan banner

Rabu, 14 April 2021

 


Warta Pemalang – Proses demokrasi melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pemalang telah lama usai. Dari proses politik ini, Mukti Agung Wibowo-Mansyur Hidayat telah terpilih dan sah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pemalang. Sebagai bentuk kedewasaan berdemokrasi, perbedaan pendapat dan pilihan seharusnya usai, wong Pemalang tidak lagi terkotak-kotak mendukung siapa atau sebaliknya, demikian disampaikan oleh juru bicara Laskar Patih Sampun saat menyampaikan Pernyataan Sikap di Hotel Winner Pemalang, Minggu 11/04/2021.

 

Tapi sayangnya, yang terjadi dan dirasakan hingga saat ini, perbedaan pilihan dan pandangan kelompok-kelompok masyarakat masih saja terjadi. Sejumlah pihak bahkan seperti sengaja membuat sekat hingga wong Pemalang jadi terbelah. Kegaduhan tak pernah berhenti, keributan tak pernah usai. Tak hanya riuh dan gaduh di media sosial, bahkan sampai tingkat penyelenggaraan pemerintahaan di Kabupaten Pemalang, seperti dinas, instansi, lembaga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, hingga pemerintahan di tingkat desa.

 

Tindakan dan perilaku semacam ini tak hanya merusak dan mencoreng demokrasi, meresahkan masyarakat, tapi juga bisa merongrong kewibawaan pemerintahan di Kabupaten Pemalang.

Perilaku-perlaku semacam ini tentu tidak bisa terus dibiarkan berlarut-torut. Harus secepatnya disudahi, diakhiri. Jika terus dibiorkan, bukan hanya menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang tak kunjung usai, tapi juga akan mengganggu Jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Pemalang.

 

Sehubungan dengan dinamika dan situasi yang terjadi. maka dengan ini kami menyampaikan PERNYATAAN SIKAP Sebagai berikut :

 

1. Meminta dan mendesak kepada siapapun pihak, kelompok atau elemen manapun hingga oknum DPRD dan politisi dari kelompok Manapun untuk menghentikan cara-cara tidak patut, tidak pantas dengan melakukan intevensi dan intimidasi terhadap kelompok lain, pelaku usaha hingga penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Pemalang.

 

2. Meminta dan mendesak Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dan Mansyur Hidayat untuk mengambil langkah cepat, sirotegis,kongkrit dan tegas agar kegaduhan tidak terus terjadi. Kenapa bupati dan wakil bupati perlu mengambil langkah? Karena oknum-oknum yang disinyalir melakukan tekanan dan intimidasi tersebut selalu mengatasbamakan relawan atau pendukung mereka pada saat Pilkada lalu.

 

3. Meminta dan mendesak aparat aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk mengambil langkah tegas jika ada siapapun dan atau mengatasnamakan kelompok manapun melakukan intervensi dan intimidasi terhadap pelaku-pelaku usaha, dinas, instansi, lembaga di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang hingga pemerintahan di tingkat desa.

 

4. Menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat dan penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Pemalang untuk tidak takut dan melawan siapapun pihak-pihak atau kelompok yang berusaha melakukan tekanan, intervensi dan intimidasi.

 

5. Menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk menyudahi kegaduhan dan upaya-upaya memecah-belah wong Pemalang.


(Capri - WP)


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN