iklan banner

Rabu, 13 Januari 2021



Warta Pemalang - Jembatan Desa Pabuaran  terkikis banjir pada ( 12/21), Selasa malam pukul 20 : 33 Wib. Jembatan yang menjadi lintasan warga  Pabuaran menuju desa Sarwodadi dan ke kecamatan Bantarbolang, sementara belum bisa di lewati.

 

Warga masyarakat Pabuaran dan Sarwodadi, pagi ini (13/21), dikerahkan untuk memasang bronjong dengan cara swadaya untuk bisa jembatan dilalui sementara,  untuk lintasan sepeda motor, tutur Babinsa Pabuaran Serda Maryanto.

 

Terkikisnya jembatan dikarenakan curah hujan yang deras pada hari Selasa malam, dan menimbulkan luapan sungai Comal dan sungai Polaga mengikis pingiran jembatan yang mau masuk desa Pabuaran kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang Jawa Tengah.

 

Dengan paska kejadian ini, Pj kepala desa Pabuaran belum bisa dikonfirmasi, maka awak media melalui telpon seluler menghubungi kasi trantib kecamatan Bantarbolang.

 

Yang bersangkutan  Budi, BA., belum bisa berkomentar banyak, cuma itu memang harus di bronjong untuk sementar sambil menunggu koordinasi dari Camat Bantarbolang , Drs. Abdul Rachman, M.Si.

 

Jembatan yang dibuat dengan dana swadaya  masyarakat dan dana bantuan pemerintah, baru berumur  kurang lebih 2 Tahun, pungkas masyarakat setempat, dan masyarakat akan berkoordinasi dengan  pemerintah desa dan kecamatan Bantarbolang.

 

Penulis  : Roto

Editor    : Capri



HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN