Warta Pemalang - Fron Pembela Islam (FPI) menolak tegas rancangan undang-undang HIP/PIP yang sekarang jadi perdebatan nasional.
Selain itu, mereka juga menolak tegas adanya faham komunis tumbuh di bumi pertiwi. Siang tadi sehabis Jumatan tanggal 17 Juli 2020 pasukan putih tersebut sudah berkumpul di depan Rumah Sakit Islam, Taman.
Masa yang mengikuti long march kearah alun-alun diketahui selain orang Pemalang mereka juga berasal dari Tegal, Pekalongan, Brebes dan Banyumas.
Mereka membawa atribut serta bendera tauhid dan poster-poster yang bertuliskan tuntutan mereka.
Sesampai di alun-alun mereka berorasi dengan diringi pekikan takbir sebagai penyemangat.
Koordinator aksi KH. Muhammad yang sekaligus Ketua Fron Pembela Islam ( FPI) Kabupaten Pemalang menuturkan bahwa aksi kali ini adalah pemerintah segera mencabut dan membatalkan RUU HIP/PIP.
"Ya Sekarang orang islam menuntut supaya pemerintah mencabut RUU HIP/PIP dan dibatalkan segera" terangnya.
Selain itu masih kata KH. Muhammad FPI juga menyerukan ganyang komunis seperti halnya yang tertulis di poster-poster yang mereka bawa.
Penulis : Chaerun/Ren
Editor : Capri