iklan banner

Sabtu, 04 Juli 2020


Warta Pemalang - Alhamdulillah,  BLT kelurahan tahap ke 2 hari ini,Sabtu (04/07) cair lagi. Nampak,  sejak tadi pagi warga masyarakat Kelurahan Kebondalem sudah antri duduk dikursi yang sudah disediakan oleh pihak kelurahan. 

Tentunya,  dengan protokol yang sudah ditentukan.  Yakni,  warga yang datang harus cuci tangan lebih dahulu,  memakai masker, menjaga jarak.  Begitu juga dengan petugas yang membagikan harus mematuhi aturan protokol yang ditentukan. 



Lurah Kebondalrm Harinto SSTP ketika memantau penerimaan BLT mengatakan bahwa pelaksanaan penerimaan masih seperti biasa. 

" Warga penerima harus membawa KTP atau surat kuasa,  pakai masker dan wajib cuci tangan,  penerima untuk ini 914 KPM, " ujarnya. 



Hari ini lanjut Harinto pelaksanaan diawasi super ketat.  Kita tidak ingin kecolongan penerima atau yang dikuasakan harus diteliti. Kelurahan tetap melibatkan Babin,RW. dan RT untuk mengawasi penerima manfaat. 

" Semua kita teliti kelengkapan admi istrasinya, " papar Harinto. 



Sementara itu,  salah seorang penerima manfaat,  Udin (56) warga RT 05 EW 03 menyampaikan rasa terima kasih dan rasa syukurnya.

menurutnya,  dengan adanya bantuan ini bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

" Terima kasih,  setidaknya bantuan ini dapat memberikan keringan untuk keluarga kami, " tuturnya. 

Penulis : Chaerun/Ren
Editor : Capri

HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN