iklan banner

Jumat, 10 Juli 2020



Warta Pemalang - Bantuan Sosial Tunai, kepada 510 warga masyarakat, desa Bantarbolang, Jum'at (10/7/2020), dibagikan di balai desa Bantarbolang kabupaten Pemalang Jawa Tengah.

Ke 510, waraga yang meliputi 6 dusun,  di desa Bantarbolang, yang sudah terverifikasi " Bantuan Sosial Tunai" adalah dampak dari ( Covid - 19), tutur Kades Bantarbolang, Sodikin, S.Pd.I.

Dan pembagian BST, dari anggaran kementrian sosial  tahap 3, sebenarnya dibagikan di kantor pos, karena masih mengikuti protokoler kesehatan ( Covid - 19), maka di alihkan ke balai desa, petugas dari kantor (Pos dan Giro), ini pun, dubantu perangkat desa .



Masih pungkas kades, kenapa BST dibagi di balai desa, karena di kantor Pos dan Giro, tempatnya tidak menampung 510 orang, apa lagi kita harus mengikuti protokoler kesehatan dan social distancing atau jaga jarak.

Pelaksanaan pembagian (Bantuan Sosial Tunai) per orang mendapatkan Rp.600.000,- dari kementrian sosial, dan pelaksanaan pembagian sampai selesai berjalan lancar ,tegas Kadus Roso.


Penulis  :  S.roto
Editor.   :   P. Capri

HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN