iklan banner

Kamis, 09 Juli 2020





Warta Pemalang - Tiga tenaga medis dinyatakan positif Covid 19, salah satu Puskesmas Pembantu di Kecamatan Taman terpaksa harus membatasi pelayanan. 

Hal ini disampaikan oleh Jubir Gugus Tugas Covid 19, Tetuko Raharjo S.H.MSi dalam konferensi pers Rabu (08/07) di Posko Penanggulangan Covid 19 yang ada di Kantor BPBD. 

" Kondisi yang demikian itu makanya harus ada pembatasan pelayanan, " ujarnya. 

Saat ini gugus tugas terus berupaya nelakukan tracking dengan orang-orang yang pernah kontak langsung. Diakui oleh Tetuko,  dari hasil penelusan banyak orang yang harus di lakukan rapid tes. 

" Saat ini keempatnya melakukan perawatan isolasi mandiri dan gugus tygas masih berdiskusi siak kelanjutannya, " tandas Teruko

Ditempat dan waktu yang sama Kepala BPBD Wahadi SE. MSi mengatakan dalam memutus rantai penyebaran Covid 19, BPD melakukan pemyemprotan di beberaoa wilayah. 
Antaranya,  Desa Asemdotong,  Desa Sokowangi dan Desa Banjardawa. 

" Pagi tadi penyemprotan sudah dilakukan,  ini upaya untuk memutus rantai Covid, " terangnya. 

Penulis : Chaerun/Ren 
Editor : Capri

HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN