iklan banner

Selasa, 23 Juni 2020


Warta Pemalang - Adanya OTT Oknum wartawan yakni AJ alias JK alias JLO,  BD,  PN Dan CD pada Jumat 19 Juni lalu atas dugaan melakukan pemerasan terhadap kades terkait Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) memunculkan keprihatinan berbagai pihak. 

Tak pelak,  Saiful Bahri salah seorang wartawan yang sudah banyak makan asam dan garam ini pun angkat bicara. 

 Kepada  Wartawan Saiful Bahri selaku Ketua Pokja PWI Pemalang mengajak agar wartawan introspeksi terkait OTT yang melibatkat Oknum yang mengaku wartawan. 

" Kasus OTT atas dugaan dan pengancaman terhadap sejumlah kades harus dijadikan introspeksi diri dan semua pihak," ucapnya. 

Syaiful Bahri  menambahkan dengan adanya kasus tersebut dirinya merasa prihatin, sebab wartawan ataupun siapapun yang mengaku berprofesi sebagai wartawan tentunya harus berpedoman pada Undang Undang Nomor 40 Tahun 1990 tentang Pers.

Selain itu, juga harus tunduk pada aturan terkait kehidupan bermasyarakat, berserikat dan berkumpul seperti yg diamanatkan dalam UUD 1945.

Bagaimanapun itu, semua warga masyarakat mempunyai kesetaraan hukum dan tidak kebal hukum.

"Persoalan adanya oknum wartawan yang menyalahi kode etik wartawan tidak boleh digebyah uyah karena masih ada yang tetap menjalankan profesi secara profesional," tandasnya. 

Makanya,  kepada semua instansi baik itu pemerintahan maupun swasta, perorangan maupun lembaga agar mengedepankan prosedur hukum dalam menjalankan segala bentuk kegiatan atau aktifitasnya.

 Jika memang menemukan adanya indikasi pemerasan apalagi dilakukan oleh seseorang maupun kelompok yang mengatasnamakan wartawan, segera melapor kepada pihak berwenang. 

Tidak perlu takut, karena profesi wartawan harus dijalankan sesuai perundang- undangan yang berlaku dan harus profesional serta proporsional tanpa intimidasi apalagi berbau pengancaman.

" Mari kembalikan marwah profesionalisme wartawan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, " tandasnya. 

Untuk itu,  perlu adanya peningkatan pembinaan sumberdaya manusia untuk pengelola desa dari pemerintah daerah, sehingga menutup peluang untuk terjadi hal-hal yang menyimpang, sebab kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan.

( Ch)

HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN