Warta Pemalang - Buat yang masih
bingung kenapa harus ada jam malam?. Ini jawabannya, ini dilakukan untuk memutuskan mata rantai
penyebaran covid 19 dan juga menghadapi new normal.
Lah ko bisa yah, seperti yang diungkapkan oleh Ketua Gugus
Tugas Covid 19 yang juga Bupati Pemalang DR Junaedi SH. MM, bahwasannya di Jawa Tengah masih dalam kajian
pemerintah pusat.
Soal jam malam, itu sudah tertuang dalam Perbub No 26 Tahun
2020 Tentang jam malam dalam rangka percepatan penanggulangan covid 19 di
Kabupaten Pemalang dan Keputusan Bupati No 118./306 Tahun 2020.
Jam malam ini berlaku untuk seluruh
Kabupaten Pemalang. Bukan cuma di wilayah kota saja. Nah,
untuk masyarakat yang ada di daerah punggung ingat ya. Patuhi toh ini
demi untuk kebaikan kita semua.
Ada sih yang harus kalian catat bagi
rumah sakit, pasar, tempat pemotongan
hewan, orang yang pulang dan berangkat kerja diperbolehkan.
Ada sanksi bagi mereka yang
bandel, misal pedagang, tempat hiburan, atau toko/mall yang buka akan
kena teguran sampai penutupan tempat usahanya.
" Alhamdulillah kesadaran
masyarakat tergolong tinggi semoga virus ini segara lenyap, " tandas
Junaedi.
(Chaerun)