iklan banner

Kamis, 21 Februari 2019



Warta-Pemalang – Pada tahun 2019 ini, Kabupaten Pemalang mendapat peta bidang tanah sebanyak 60 ribu bidang, sedangkan pensertifikatannya melalui program pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL) tahun 2019, sebanyak 50 ribu bidang tanah. Hal ini diungkapkan Kepala BPN Kabupaten Pemalang, Fadil Fadli, saat memberikan laporan kepada Bupati Pemalang Junaedi, pada pembukaan Rakor PTSL di gedung Sasana Bhakti Praja Pemalang, Selasa, (15/1/2019).
Fadli menambahkan, kegiatan PTSL tahun 2019 di Kabupaten Pemalang ini, akan dilaksanakan di 30 desa, dalam 10 kecamatan, dimana satu kecamatan yakni Kecamatan Pulosari merupakan kecamatan lengkap, yang dilakukan pada tahun ini, menjadi suatu contoh kecamatan Pulosari yang meliputi 12 desa tersebut, yang akan dilakukan pensertifikatan tanahnya.
Selain itu, fadli juga menjelaskan, kegiatan PTSL, adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua objek pendaftar tanah yang belum pernah didaftar, dalam suatu wilayah desa, kelurahan atau nama lain yang setingkatnya, dan juga termasuk pemetaan seluruh objek pendaftaran tanah yang sudah terdaftar, dalam rangka menghimpun, dan meyediakan informasi yang lengkap mengenai bidang – bidang tanah.
Sedangkan tujuannya yakni, percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukun hak atas tanah masyarakat secara pasti sederhana, cepat, lancar, aman dan adil, merata dan terbuka serta akuntable.
“Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan, dan kemakmuran masyarakat, serta mengurangi sengketa konflik pertanahan”, Jelas Fadli.
Sementara Bupati Pemalang Junaedi, saat membuka kegiatan ini, menyatakan sangat mendukung program yang di keluarkan pemerintah pusat ini. Sedangkan sebagai bentuk dukungannya terhadap Program PTSL ini, pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Bupati Pemalang, untuk pelaksanaan PTSL tersebut.
Sedangkan untuk kelancaran dan suksesnya pelaksanan PTSL ini, pihaknya meminta kepada para Camat, Kapolsek, dan Danramil untuk membina para Kades dalam upaya pelaksanaan Program Ini.”Ini khusus kepada teman – teman Camat, Kapolsek, Danramil berikanlah bimbingan kepada teman – teman Kepala Desa, khususnya dalam pembentukan panitia di desanya masing – masing”, kata Junaedi.

PERATURAN BUPATI PEMALANG NOMOR 31 TAHUN 2018
TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN PEMALANG

Download klik DISINI


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN