Warta Pemalang, 24
Februari 2019. Minggu pagi hari ini serentak dilakukan Kegiatan Bersih-bersih
Bersama Masyarakat atau Clean Up di 8 kota yaitu Kendal,
Tegal, Brebes, Pemalang, Batang, Rembang, Jepara dan Kebumen. Kegiatan ini dilaksanakan di kota-kota yang memiliki
sungai besar dan memiliki pantai untuk mewujudkan sinergi dalam mengurangi
sampah termasuk sampah plastik dalam rangka Hari Peduli Sampah
HPSN
diperingati setiap 21 Februari, dimana pada tanggal 21 Februari 2019 telah
dilaksanakan Rapat Kerja Nasional, Pusat dan Daerah, serta Launching
Gerakan Indonesia Bersih yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B. Pandjaitan dihadiri
oleh Gubernur, Walikota, Bupati serta para Kepala Dinas Lingkungan Hidup di
seluruh Indonesia di Auditorium Manggala Wanabakti, KLHK. Pada kesempatan ini Menko PMK, MenPPN/KaBAPPENAS, Menteri LHK,
Mendagri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan,
Menteri PUPR, Menteri Perindustrian serta Wamen ESDM menyampaikan materi
penting tentang Revolusi Mental dan Kebijakan
Umum dan Strategis Sektoral terkait Pengelolaan Sampah.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, MSc mengingatkan
“Rangkaian kegiatan HPSN 2019 merupakan momentum baik dalam mengajak seluruh pihak
mewujudkan kesamaan langkah dan keperdulian Pengelolaan Sampah. Perhatian
Nasional dan Internasional pada sampah juga tertuju pada sampah plastik, dengan segala potensi akibatnya kepada manusia dan
satwa. Sampah plastik di laut ukuran mikro
atau marine debris sangat berbahaya karena menganggu kesehatan apabila debris
masuk dalam pencernaan ikan dan masuk dalam sistem rantai pangan. Pemerintah Indonesia bertekad untuk kita
bersama dapat mengatasi masalah sampah
laut dan plastik di Indonesia.”
Program
Gerakan Indonesia Bersih merupakan salah satu Gerakan Revolusi Mental yang
tercantum dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016
dimana Momentum Gerakan Revolusi Mental. Fokus Program Gerakan Indonesia Bersih
memberikan penekanan pada:
a. Peningkatan perilaku hidup
bersih sehat lingkungan keluarga, satuan pendidikan, kerja, dan komunitas.
b. Peningkatan sinergi
penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang perilaku hidup bersih dan sehat.
c. Pengembangan
sistem pengelolaan sampah yang holistik dan terintegrasi termasuk kali bersih,
sarana dan prasarana pelayanan publik.
d. Penyempurnaan peraturan
perundang-undangan (deregulasi).
e. Pemberian kemudahan bagi
perusahaan/swasta/lembaga yang melakukan pengelolaan sampah.
f. Mengutamakan peran serta
masyarakat di dalam menunjang perilaku bersih dan sehat.
g. Peningkatan penegakan hukum
di bidang kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Sesuai
amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
telah merumuskan strategi dan kebijakan dalam pengelolaan sampah yang
melibatkan seluruh pemangku kepentingan terutama pelibatan pemerintah daerah
dan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Keterlibatan Pemerintah Pusat dan
Daerah ini tertuang dalam Peraturan
Presiden nomor 97 Tahun 2017 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (Jakstranas) dan Peraturan Presiden nomor 83 Tahun 2018
tentang Penanganan Sampah Laut.
Salah satu
amanat Perpres nomor 97 Tahun 2017 tersebut, pemerintah daerah provinsi dan
kabupaten/kota diwajibkan untuk menyusun dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah
(Jakstrada) Pengelolaan Sampah maksimal satu tahun sejak ditetapkannya
Jakstranas. Namun, hingga Januari 2019, baru 308 kabupaten/kota dan 15 Provinsi
yang telah menyelesaikan dokumen Jakstradanya.
Wakil
Bupati Pemalang, Drs. Martono, dalam kegiatan ini menyampaikan
bahwa paradigma pengelolaan sampah yang bertumpu pada
pendekatan akhir sudah saatnya ditinggalkan dan diganti dengan paradigma baru
dimana memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan
dapat dimanfaatkan.
Kegiatan di
Kabupaten Pemalang melibatkan berbagai lapisan masyarakat yang terdiri dari
Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI, Polri, Tim Penggerak PKK, Sekolah
SMA/SMK/MAN, sekolah SMP/MTs, Pengurus Saka Wanabakti, Pengurus Saka Kalpataru,
Pengurus Saka Bakti Husada, Relawan Peduli Kemanusiaan, Panti Asuhan Dewi
Masyitoh, Pengurus Bank Sampah Karya Utara, Penggiat Lingkungan dan masyarakat
Peduli Dd.
Selain
kegiatan Clean Up, rangkaian kegiatan
lainnya yang diagendakan dalam peringatan HPSN di Kawasan Pantai Widuri
Kabupaten Pemalang adalah pameran eco
brick, dialog pengelolaan sampah dengan Narasumber Direktur PPKPL KLHK dan
penggiat lingkungan serta penimbangan untuk kemudian diserahkan ke Bank Sampah
dan Rumah Kompos.
“ Hal menggembirakan terlihat dalam partisipasi publik
melalui Pengelolaan Bank Sampah.
Dalam 4 tahun terakhir jumlah Bank Sampah meningkat signifikan ari 1.172 unit
menjadi 7.488 unit. Masyarakat perlu paham dan turut bertanggung jawab atas
pengelolaan sampahnya, terutama karena masyarakat berperan besar alam upaya
pengurangan sampah dari sumbernya.” Hal ini disampaikan Direktur
Jenderal Pengelolaan Sampah,
Limbahndan B3 KLH, Rosa Vivien Ratnazwati, SH., MSD.
Sementara
itu hasil bersih pantai yang diikuti oleh para pemuda, pelajar, pramuka,
aparatur sipil negara, anggota porli dsn TNI dan menerapkan pedoman less waste event serta menggunakan
kantong sampah dari bahan nabati, telah mengumpulkan sebanyak 2198 kg dan telah
terpilah menjadi sampah anorgaik sebanyak 237 dan sampah organik 1961 kg.
Selanjutnya sampah anorganik akan disetorkan ke Bank Sampah Karya Adipura dan
sampah organik dikirimkan ke Rumah Kompos di Pasar Buah Pemalang. Kegiatan yang
menerapkan prinsip less waste event
dan pengurangan sampah di sumber ini diharapkan dapat terus dilaksanakan di
Kabupaten Pemalang sebagai bagian dari upaya untuk ikut serta mewujudkan Indonesia
bersih. (Capri Red- WP)