iklan banner

Minggu, 24 Februari 2019



Warta Pemalang, 24 Februari 2019. Minggu pagi hari ini serentak dilakukan Kegiatan Bersih-bersih Bersama Masyarakat atau Clean Up di 8 kota yaitu Kendal, Tegal, Brebes, Pemalang, Batang, Rembang, Jepara dan Kebumen. Kegiatan ini dilaksanakan di kota-kota yang memiliki sungai besar dan memiliki pantai untuk mewujudkan sinergi dalam mengurangi sampah termasuk sampah plastik dalam rangka Hari Peduli Sampah

HPSN diperingati setiap 21 Februari, dimana pada tanggal 21 Februari 2019 telah dilaksanakan Rapat Kerja Nasional, Pusat dan Daerah, serta Launching Gerakan Indonesia Bersih yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B. Pandjaitan dihadiri oleh Gubernur, Walikota, Bupati serta para Kepala Dinas Lingkungan Hidup di seluruh Indonesia di Auditorium Manggala Wanabakti, KLHK. Pada kesempatan ini Menko PMK, MenPPN/KaBAPPENAS, Menteri LHK, Mendagri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menteri PUPR, Menteri Perindustrian serta Wamen ESDM menyampaikan materi penting tentang Revolusi Mental dan Kebijakan Umum dan Strategis Sektoral terkait Pengelolaan Sampah.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, MSc mengingatkan “Rangkaian kegiatan HPSN 2019 merupakan momentum baik dalam mengajak seluruh pihak mewujudkan kesamaan langkah dan keperdulian Pengelolaan Sampah. Perhatian Nasional dan Internasional pada sampah juga tertuju pada sampah plastik, dengan segala potensi akibatnya kepada manusia dan satwa. Sampah plastik di laut ukuran mikro atau marine debris sangat berbahaya karena menganggu kesehatan apabila debris masuk dalam pencernaan ikan dan masuk dalam sistem rantai pangan. Pemerintah Indonesia bertekad untuk kita bersama dapat mengatasi masalah sampah laut dan plastik di Indonesia.”

Program Gerakan Indonesia Bersih merupakan salah satu Gerakan Revolusi Mental yang tercantum dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 dimana Momentum Gerakan Revolusi Mental. Fokus Program Gerakan Indonesia Bersih memberikan penekanan pada:

a.  Peningkatan perilaku hidup bersih sehat lingkungan keluarga, satuan pendidikan, kerja, dan komunitas.

b.  Peningkatan sinergi penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang perilaku hidup bersih dan sehat.

c.   Pengembangan sistem pengelolaan sampah yang holistik dan terintegrasi termasuk kali bersih, sarana dan prasarana pelayanan publik.

d.  Penyempurnaan peraturan perundang-undangan (deregulasi).

e.  Pemberian kemudahan bagi perusahaan/swasta/lembaga yang melakukan pengelolaan sampah.

f.   Mengutamakan peran serta masyarakat di dalam menunjang perilaku bersih dan sehat.

g.  Peningkatan penegakan hukum di bidang kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah merumuskan strategi dan kebijakan dalam pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terutama pelibatan pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Keterlibatan Pemerintah Pusat dan Daerah ini tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (Jakstranas) dan Peraturan Presiden nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.


Salah satu amanat Perpres nomor 97 Tahun 2017 tersebut, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota diwajibkan untuk menyusun dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah maksimal satu tahun sejak ditetapkannya Jakstranas. Namun, hingga Januari 2019, baru 308 kabupaten/kota dan 15 Provinsi yang telah menyelesaikan dokumen Jakstradanya.

Wakil Bupati Pemalang, Drs. Martono, dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa paradigma pengelolaan sampah yang bertumpu pada pendekatan akhir sudah saatnya ditinggalkan dan diganti dengan paradigma baru dimana memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan.

Kegiatan di Kabupaten Pemalang melibatkan berbagai lapisan masyarakat yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI, Polri, Tim Penggerak PKK, Sekolah SMA/SMK/MAN, sekolah SMP/MTs, Pengurus Saka Wanabakti, Pengurus Saka Kalpataru, Pengurus Saka Bakti Husada, Relawan Peduli Kemanusiaan, Panti Asuhan Dewi Masyitoh, Pengurus Bank Sampah Karya Utara, Penggiat Lingkungan dan masyarakat Peduli Dd.

Selain kegiatan Clean Up, rangkaian kegiatan lainnya yang diagendakan dalam peringatan HPSN di Kawasan Pantai Widuri Kabupaten Pemalang adalah pameran eco brick, dialog pengelolaan sampah dengan Narasumber Direktur PPKPL KLHK dan penggiat lingkungan serta penimbangan untuk kemudian diserahkan ke Bank Sampah dan Rumah Kompos.

“ Hal menggembirakan terlihat dalam partisipasi publik melalui Pengelolaan Bank Sampah. Dalam 4 tahun terakhir jumlah Bank Sampah meningkat signifikan ari 1.172 unit menjadi 7.488 unit. Masyarakat perlu paham dan turut bertanggung jawab atas pengelolaan sampahnya, terutama karena masyarakat berperan besar alam upaya pengurangan sampah dari sumbernya.” Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbahndan B3 KLH, Rosa Vivien Ratnazwati, SH., MSD.

Sementara itu hasil bersih pantai yang diikuti oleh para pemuda, pelajar, pramuka, aparatur sipil negara, anggota porli dsn TNI dan menerapkan pedoman less waste event serta menggunakan kantong sampah dari bahan nabati, telah mengumpulkan sebanyak 2198 kg dan telah terpilah menjadi sampah anorgaik sebanyak 237 dan sampah organik 1961 kg. Selanjutnya sampah anorganik akan disetorkan ke Bank Sampah Karya Adipura dan sampah organik dikirimkan ke Rumah Kompos di Pasar Buah Pemalang. Kegiatan yang menerapkan prinsip less waste event dan pengurangan sampah di sumber ini diharapkan dapat terus dilaksanakan di Kabupaten Pemalang sebagai bagian dari upaya untuk ikut serta mewujudkan Indonesia bersih. (Capri Red- WP)


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN