Warta Pemalang - Berawal dari seorang pasien yang bernama
Karyati warga Desa Bulu, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang yang menderita
sakit glucoma, sebelumnya dirawat di rumah sakit Siaga Medika selama dua hari,
kemudian pasien dirujuk untuk di rawat di RSUD dr Ashari Pemalang," Karena
dr. spesialis mata waktu itu tidak bertugas, maka pasien periksa di poliklinik
mata di RS. Prima Medika dan di sana ditangani oleh dr. spesilis mata dr. Eko
Supriatin S.P.M.", kata Markus suami Karyati di hadapan direktur RS. Ashari
Pemalang dr. Sholahudin ketika mengadukan perlakuan oknum dr. Spesialis tersebut.
Masih kata Markus, kemudian istri saya diberi obat oleh dr.
Eko Suprihatin Sp.M dan segera pulang. Namun pada tengah malam sekira pukul
02.00 wib Rabu (01/11/2017) dini hari istri saya mengalami sakit yang luar bisa
sehinga harus dilarikan ke RSUD dr. Ashari di situ ketemu kembali dengan dr.
Eko Suprihatin dan yang dikatakan oleh dokter tersebut sangatlah diluar
dugaan,"dia mengatakan pada Istri saya kenapa ibu kesini dasar orang
stress, dan ini ucapan yang sangat tidak patut dikatakan oleh dokter, dan istri
saya merasakan ucapan tersebut membuat istri saya sakit hati serta menjadikan
tekanan phisikologinya memperparah sakit yang diderita tidak seharusnya
seorang dokter mengucapkan kalimat
tersebut apalagi kepada pasiennya", tambah Markus yang juga salah satu
wartawan media on line ketika menceritakan kronologinya di hadapan direktur RS.
Ashari Pemalang.
Sementara itu Joko, salah seorang wartawan mengingatkan
kejadian yang sama kepada direktur Rs. Ashari tentang kejadian beberapa tahun
yang lalu yang menimpa warga Pemalang yang tinggal di Perumahan Puri Praja yang
dilakukan oleh dr. Suprihatin," Pak Direktur masih ingat ketika saya
membawa pasien yang dikasari dengan ucapan oleh dr. Eko Suprihatin sehingga
pasien pindah operasi ke RS lain? Dan sekarang kejadian tersebut menimpa
kembali ke istri rekan kami dan mungkin pasien -pasien lainnya juga merasakan
hal yang sama namun karena takut tidak ada yang mengadu dan jika hal tersebut
dibiarkan, bisa merusak keberadaan dan kridibelitas RSUD dr. M Ashari dan perlu
Bpk ketahui juga ini kejadian yang seperti ini berkali -kali terjadi dan sangat
perlu diambil tindakan bila perlu dinonjobkan", ungkap Joko.
Dalam acara tersebut juga hadir Ketua Lembaga Perlindungan
Konsumen LPKSM-YKM Pemalang Prayitno yang mengatakan bahwa “ masyarakat berhak
diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
seperti yang tertuang dalam Pasal 4 huruf (g) Undang-undang No 8 tahun 1999
tentang Perlindungan konsumen, jadi tanpa atau dengan adanya pengawasan, para
pihak khususnya lembaga dan/atau badan usaha yang berkaitan dengan pelayanan
kepada masyarakat hendaknya membaca biar mengetahui bahwa di Negara ini ada
Undang-undang tentang perlindungan konsumen”.
Terkait dengan kejadian tersebut dr. Sholakhudin direktur RS.
Ashari Pemalang kantornya mengatakan," atas nama kelurga besar RSUD dr.
Ashari saya meminta maaf atas kejadian tersebut dan selanjut kami akan memangil
serta memeriksa oknum dokter tersebut dan apabila hal itu benar-benar terbukti maka pihak Rumah sakit akan memberikan sanksi
tegas dan akan memcabut izin prakteknya karna itu sudah melangar kode Etik,
selanjutnya kami akan secepatnya akan
mencari dokter spesialis mata yang lain menggantikannya atau paling tidak
mendampinginya", tegas direktur Rs. Ashari.
( Joko Longkeyang - wp)