Warta Pemalang - Sugiyono
(61) warga Dusun Keboijo Kelurahan Petarukan Kecamatan Petarukan Kabupaten
Pemalang, nekat membacok seorang warga bernama Warto (32) di lingkungan
rumahnya.
Pasalnya, Sugiyono yang terkenal arogan merasa
tak senang ketika tanah jarahannya (gang) diusik oleh siapapun walau itu
tetangganya sendiri. Padahal masyarakat tahu bahwa gang tersebut merupakan
tanah milik keluarga Sumarni untuk akses masuk rumah warga yang
dibelakangnya.
Naas bagi Warto
yang pada Kamis sore (29/06) tiga hari menjelang Hari Raya Idul Fitri
bermaksud membersihkan rumput di gang yang tinggal kurang lebih 30 cm
lebarnya agar bisa digunakan oleh sanak saudara, handai tolan yang akan bersilaturahmi
untuk saling memaafkan, berujung cekcok karena Sugiyono tidak suka atas semua
yang dilakukan Warto kemudian melakukan pembacokan.
Akibatnya korban Warto
menderita luka bacokan di pergelangan tangan kiri yang cukup serius yaitu satu
tulang dan urat nadinya putus karena berusaha menangkis sabetan klewang (jawa
bendo) yang nyaris mengenai kepalanya.
Beruntung, oleh
warga Warto langsung dilarikan ke RS Siaga Medika untuk diberikan
pertolongan. Sedangkan, pelaku Sugiyono langsung diamankan anggota Polsek
Petarukan Polres Pemalang setelah mendapat laporan dari warga.
Menurut keterangan
warga masyarakat setempat yg tinggal
tdk jauh dari Rmh Korban dan Pelaku, menjelaskan bahwa Pelaku yg keseharianya
sebagai pembuat dan pedagang sapu dari sabut kelapa, terkenal temperament dan
arogan “Sugiyono kerap membuat ulah sama tetangga" sok jagoan, apalagi
terhadap warga yang bernama Supri yang beberapa bulan lalu mengetahui pada
pukul 23.00 Sugiyono memindah patok pembatas tanah milik Bu Sumarni yang
berbatasan dengan tanah miliknya.
Menurut keterangan
para sesepuh di Dusun Keboijo Utara menerangkan bahwa sejak jaman dulu Ris (
batas pekarangan ) dari rumah Bu Endang, Kasmari, sampai milik Dasipah (Alm)
yang sekarang di beli keluarga Sugiyono itu lurus sampai ke Jalan Lingkar
Utara. Sedangkan gang yang berada diantara rumah Sugiyono dan bu Marni tempat
Terjadinya Pembacokan adalah tanah milik bu Sumarni untuk akses menuju rumah
warga yang ada dibelakangnya.
Warga juga berharap
agar Pemerintah dan pihak yang berwajib untuk segera turun ke lokasi agar
gang tersebut normal kembali seperti semula.
Saat di comfirmasi
Kapolsek Petarukan AKP Amin Mezi S, SH, MH. Membenarkan peristiwa itu
"saya Bersama lima anggota langsung menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) begitu mendapatkan Laporan dari
masyarakay kamis (29/6) untuk
menindak lanjuti lebih lanjut, dan pengamanan lokasi.
Kini di peroleh
“Barang bukti telah diamankan pihak Polsek Petarukan, sedangkan tersangka
diamankan di rutan Polres Pemalang,” jelas AKP Amin Mezi S.
Kapolsek Petarukan
memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar lokasi, agar warga tidak usah
cemas permasalahan ini akan diproses sesuai jalur hukum yang berlaku.
Mezi kembali
menghimbau,
“Lakukan kegiatan
seperti biasa dan mengajak masyarakat ikut menjaga kamtibmas, apa lagi ini
kasus bertetangga dekat, ada permasalahan segera lapor pihak yang berwajib,”
sambungnya. (capri-wp)
|
|
disini dulu ada gang selebar 1,2 meter
dan di tempat ini terjadinya pembacokan
|
kandang milik sugiyono yang menonjol kebarat menutupi gang
|
Kamis, 06 Juli 2017
- 08.17
- LPKSM-YKM diwaca wong