iklan banner

Rabu, 03 Mei 2017



Warta Pemalang.com -- Kasus dugaan perbuatan tidak senonoh dan pemerkosaan disertai dengan kekerasan yang dilakukan oleh seorang ustad (Guru Mengaji) di wilayah hukum Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang tampaknya akan terus berlanjut untuk diproses secara hukum.

Pasalnya, AM (42 th) warga Desa Warungpring 01/02  Kecamatan Warungpring orang tua gadis sebut saja Jelita (19 th ) melaporkan ustad Ms warga dukuh Karangtengah Warungpring ke Unit PPA Polres Pemalang Kamis (27/04/2017), karena telah memperkosa anak gadisnya hingga hamil, “sekarang usia kandungannya sudah 9 minggu”, begitu papar AM kepada media Sabtu (29/04/2017) di rumahnya.

Menurut anak saya pertama di perkosa oleh ustad Ms Minggu, 8/1/2017 dengan di kasih air putih oleh ustad Ms hingga tidak sadar, tau2 anak saya bangun pukul 4 pagi sudah tidak berpakaian cuma di selimuti kain, kemudian yang kedua kalinya anak  saya mulutnya di bekap dengan handuk kecil dan kedua tangannya di ikat dengan kain, begitu seterusnya hingga 10 kali menurut pengakuan anak saya, jelas AM.

Berdasarkan pengakuan anak saya, kemudian saya ajak periksa kehamilan ke RSI ternyata positif sudah hamil, lalu saya datangi ustad Ms dan saya tunjukan hasil pemeriksaan dokter, namun ketika ustad Ms di mintai pertanggungjawabanya dia mengelak.  malah meminta bantuan pengacara ahirnya saya lapor ke polres pemalang, begitu ungkapnya

Saat di tanya media Jelita  membenarkan tindakan oknum ustad tersebut, dan mengancam akan membunuhnya apabila dia lapor ke orang lain ataupun kabur dari pondok serta dia berjanji akan menyekolahkan di sekolah umum serta membelikan pulsa jika dia tidak bicara dengan orang lain begitu ungkap Jelita kepada media.

Saat di konfirmasi tentang kebenaran tuduhan yang di laporkan Jelita dan orang tuanya,  ustad Ms tidak mau komentar apapun dengan alasan takut salah koment. kemudian adik laki2 dari ustad saat di tanya pihak media malah marah2 dan menganggap itu fitnah, ia juga minta di tunjukan saksinya mana dan saya akan pakai pengacara begitu ungkapnya.

Diahir penjelasannya kepada awak media AM mengatakan akan terus maju dan berjuang untuk mendapatkan keadilan.

“Saya akan terus berjuang untuk mencari keadilan untuk anak saya sampai titik darah penghabisan sebab anak adalah titipan Alloh” kata AM penuh emosi.
(team – red WP)


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN