iklan banner

Senin, 10 April 2017

Wartapemalang.com – Tepat di depan tukang tambal ban milik Supriyanto, jalan Raya Petarukan tepatnya di sebelah timur pom bensin Plered, Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, minggu (9/4) siang tadi, seorang pria tanpa sebab jatuh dan meninggal.

Menurut Dimas (18) seorang pekerja di Tambal Ban tersebut, pria dengan umur kira-kira 65 tahun tersebut sebelumnya berjalan dari arah timur. Setibanya di depan tambal ban, korban tiba-tiba ambruk dan mengalami kejang-kejang.

Melihat hal tersebut, dia bersama beberapa warga yang kebetulan berada di lokasi langsung menghampiri dan berusaha menolong. “Tapi ternyata bapak itu sudah meninggal,” ucap Dimas.

Agar segera mendapat tidakan, akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Petarukan.
Menurut keterangan Kapolsek Petarukan, AKP Imam Khanafi, S.Ag, setelah mendapat kabar tersebut, pihaknya langsung mengerahkan 5 anggota unit reskrim dan unit Sabhara
Mendatangi tempat kejadian bersama petugas Puskesma Petarukan, terangnya.

Adapun ciri-ciri pria tersebut, menurut Imam yakni berkulit sawo matang, tinggi sekitar 160 cm, berbaju lengan panjang warna kotak-kotak biru muda dan celana levis warna abu-abu. Selanjutnya jenazah korban langsung dibawa ke RSUD M Ashari Pemalang.

“Bagi warga masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya dan mengenali ciri-ciri pria yang dimaksud bisa mendatangi RSUD M Ashari Pemalang,” tambah Imam.

(tim-WP)

HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN