iklan banner

Minggu, 09 April 2017

WartaPemalang.com – Diduga tidak senang dengan pemberitaan yang menyudutkan dirinya, seorang kepala desa, dari desa Sukorejo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah nekat memukul wartawan.

Joko Longkeang seorang wartawan dari media Harian Pemalang, mendapat pemukulan pada hari sabtu (8/4) dini hari, saat sedang melakukan peliputan terkait kehidupan malam.
Saat ditemui, Joko menceritakan bahwa tiba-tiba dia dipukul dari belakang, sehingga tidak sempat untuk mengelak.
“Tidak tau, tiba-tiba dipukul dari belakang,” jawab Joko saat ditanya penyebab terjadi pemukulan.
Karena saat itu keadaan gelap, Joko tidak mengetahui siapa pelaku pemukulan tersebut, namun setelah ada cahaya lampu, barulah dia mengetahui bahwa pelakunya adalah seorang kepala desa.
Mengetahui bahwa pelakunya adalah seorang kepala desa, Joko menduga bahwa kejadian itu ada kaitannya dengan pemberitaan yang dibuatnya beberapa waktu lalu. Dimana dia memberitakan pelaku terkait Program Nasional Agrari (Prona) yang menyatakan bahwa kepala desa tersebut tersangkut Pungutan Liar (Pungli).
“Katanya dia dendam sama saya, padahal saya tidak pernah punya masalah dia,” ungkap Joko, yang saat ini mendapat perawatan di Rumah Sakit dr. Ashari, karena mengalami luka robek dipelipis kanan dan lebam pada mata sebelah kanan.
Saat ini, Joko yang sudah didampingi Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia, Budi akan membuat laporan ke Polres Pemalang, setelah sebelumnya sudah membuat laporan di Polsek Ampel Gading, namun belum mendapat tanggapan.
“AWPI dan rekan-rekan media akan melaporkanya ke polres Pemalang, dengan laporan penganiayan dan pelangaran undang-undang pers,” ujar Budi.
Budi juga berharap agar Bupati, melalui instansi-intansi terkait atau Silahturahmi Pamong Kabupaten Pemalang (Simongklang) dapat memberi sanksi tegas, “Bila perli diberhentikan,” tegas Budi.
Karena, lanjut Budi, seorang Kepala Desa tidak patut bersikap arogan dan premanisme. “Dan kami berharap kepada Polres pemalang agar segera menindak lanjuti atas laporan tersebut,” tandasnya.

Saat di temui awak media Warta Pemalang.com bersama rekan-rekan wartawan dan LSM di ruang kerjanya, ketua Simongklang membenarkan adanya kejadian tersebut, dalam permasalahan ini beliau menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku, beliau juga minta maaf atas kejadian ini dan smoga kedepan tdak terjadi lagi. (capri-WP)

HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN