iklan banner

Selasa, 28 Maret 2017

WartaPemalang.com. Mari belajar bersama menuju masyarakat konsumen yang cerdas dan mandiri. Media online (online media) adalah media massa yang tersaji secara online di situs web (website) internet. Semua sarana atau saluran komunikasi yang ada di internet atau hanya bisa diakses melalui koneksi internet disebut media online atau sarana komunikasi secara online.
Yang dimaksud media online di sini adalah media komunikas massa online di internet, terutama situs berita atau website berisi informasi aktual layaknya suratkabar.
Pengertian Media Online:
  • Hanya Ada di Internet. Media online (online media) adalah media massa yang tersaji secara online di situs web (website) internet.
  • Media Baru. Media online adalah media massa ”generasi ketiga” setelah media cetak (printed media) koran, tabloid, majalah, buku dan media elektronik (electronic media) radio, televisi, dan film/video.
  • Sarana Jurnalistik Online. Media Online merupakan produk jurnalistik online. Jurnalistik online disebut juga cyber journalisme didefinisikan sebagai “pelaporan fakta atau peristiwa yang diproduksi dan didistribusikan melalui internet” (wikipedia).
  • Basis Komputer & Internet. Secara teknis atau ”fisik”, media online adalah media berbasis telekomunikasi dan multimedia (komputer dan internet). Termasuk kategori media online adalah portal, website (situs web, termasuk blog), radio online, TV online, dan email.
  • Multimedia. Isi media online terdiri: Teks, Visual/Gambar, Audio, dan Audio-Visual (Video).
Karakteristik Media Online
  1. Unlimited Space. Kapasitas luas --halaman web bisa menampung naskah sangat panjan
  2. Real Time & Flexible. Pemuatan dan editing naskah bisa kapan saja dan di mana saja
  3. No Deadline. Jadwal terbit bisa kapan saja bisa, setiap saat
  4. Speed. Cepat, begitu di-upload langsung bisa diakses semua orang.
  5. Wide Audience. Menjangkau seluruh dunia yang memiliki akses internet.
  6. Actual. Aktual, berisi info aktual karena kemudahan dan kecepatan penyajian.
  7. Update. Pembaruan informasi terus dan dapat dilakukan kapan saja.
  8. Interactive. Interaktif, dua arah, dan ”egaliter” dengan adanya fasilitas kolom komentar, chat room, polling, dsb.
  9. Storage. Terdokumentasi, informasi tersimpan di ”bank data” (arsip) dan dapat ditemukan melalui ”link”, ”artikel terkait”, dan fasilitas ”cari” (search).
  10. Links. Terhubung dengan sumber lain (hyperlink) yang berkaitan dengan informasi tersaji.


Perbedaan Media Online, Website, Media Sosial, dan Jejaring Sosial dapat dilihat dalam pengertian masing-masing istilah berikut ini:

  1. Pengertian Media Online,  Media Online adalah segala jenis media atau sarana komunikasi yang tersaji secara online melalui koneksi internet, seperti email, website, blog, media sosial, jejaring sosial, termasuk aplikasi chatting seperti WhatsApp dan Line. 
  2. Pengertian Website, Website atau situs web adalah satu satu jenis media online, yaitu halaman yang berisi beragam informasi dengan satu doman web. Google, Facebook, Detikcom, Yahoo, termasuk website. sekaligus media online.
  3. Pengertian Media Sosial, Media Sosial (Social Media) adalah bagian dari website dan media online. Media online adalah situs web yang berfungsi sebagai forum online atau sarana interaksi sosial, pergaulan, pertemanan, antara orang-orang di seluruh dunia. Forum online ini juga berfungsi sebagai sarana berbagi atau bertukar infomasi, saling komentar, dan sebagainya. Termasuk media sosial adalah Blog, Facebook, Twitter, Youtube, LinkedIn, Flickr.
  4. Pengertian Jejaring Sosial, Jejaring Sosial (Social Networking) adalah bagian dari media sosial, yaitu berupa pemanfaatan media sosial untuk membangun jaringan pertemanan, jaringan bisnis, jaringan pergerakan, bahkan bisa membangun jaringan untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.
Diibaratkan, media sosial adalah kendaraan mobil (benda). Jejaring sosial adalah mengendarai mobil itu (aksi/pemanfaatan)

Wartawan Media Online: All Journalist
Dikemukakan pula, jurnalis online dituntut mampu menjadi “All Journalist” (wartawan segala jenis media):
  1. Menulis dengan baik, ringkas, dan cepat untuk lebih dari satu jenis media.
  2. Menemukan informasi akurat dan sumber online dan offline terpercaya, secara cepat, dan harus memiliki koleksi RSS Feeds (juga Google Alert, pen.) agar “keeping them in touch with their area”.
  3. Memahami beberapa prinsip dasar video, audio, dan foto/gambar. Soal gambar, misalnya, selain prinsip jurnalistik foto, juga soal ukuran (size) yang tidak menggangu loading website.
  4. Menguasai “editing software” –photo, video, and audio software.
  5. Memahami komunitas online seperti Facebook, Flickr, Youtube –lebih baik lagi “should already be a productive member of one”.
  6. Dengan demikian, wartawan media online harus serbabisa, yakni menguasai teknologi informasi dan komunikasi terkini, terutama terkait dengan internet (online), selain piawai menulis berita dan reportase. (sumber mbah google editor capri WP)


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN