iklan banner

Rabu, 08 Februari 2017

Warga Grudug Kantor Desa Ampel Gading
Tuntut Pecat Dua Oknum Aparat Desa
WartaPemalang. Awalnya di Kantor Balai Desa tersebut, sedang rapat pembentukan panitia lelang  tukar guling lahan bengkok pengganti jalan tol, serta bondo desa yang terkena gusuran tol, di pendopo Balai Desa Ampelgading Kecamatan Ampelagading, Kabupaten Pemalang. Senin malam (6/02/2017) rapat masih berjalan dengan dipimpin oleh Ketua BPD Rinoto dan akan segera ditutup. Namun tiba-tiba menjadi gaduh, ketika salah seorang warga mengintruksikan dan menanyakan kejelasan sejauh mana pelaksaanaan pemberhentian dua oknum perangkat desa  yang dinonaktifkan oleh kepala desa tempo hari,
yaitu SUKARLAN (kaur Pemerintahan) dan WARNOTO (Kepala Dusun ll), atas tuntutan masyarakat, yang bersangkutan harus segera di pecat. Mendengar pertanyaan yang tak diduga, kades (Sri Budiyono) kepala Desa Ampelgading menjawab,” kami punya aturan, kami punya atasan, dalam hal ini kami Desa, akan segera kordinasikan pihak Kecamatan serta dinas terkait. Kades kembali menyampaikan. Oleh karena itu terkait dua perangkat desa yang dinonaktifkan beberapa hari lalu, ia siap konsultasi terlebih dahulu dengan atasan,” ucap kepala desa, namun ucapan tersebut dijawab oleh masyarakat yang semakin malam bertambah banyak memenuhi balai desa dengan jawaban, ”Pak Kepala Desa, kami minta berhentikan ke dua perangkat tersebut atau balai desa kami segel,” jawab warga.


Malam itu Suasana bertambah ramai, dan terjadi penyegelan oleh warga.  Dan kembali warga mengatakan " ini loh pak!!! Pelanggarannya? ketika itu warga membeberkan lagi dengan data yang mereka bahwa, dan kesal dengan yang bersangkutan, warga beranggapan kalau (Sukarlan) kaur Pemerintahan, selama ini masih bolak balik ke Balai Desa Ampelgading, dan bertugas seperti orang yang tidak kena sangsi, ini sama saja melecehkan Kepala Desa, Melecehkan masyarakat karena (Sukarlan) sampai hari ini dalam posisi dinon aktifkan. Artinya pihak tertuduh serta Desa sudah melanggar kesepakatan dan komitmen yang di buat. Menurut warga ini yang membuat kami, warga Ampelgading kecewa dan meminta agar saudara (Sukarlan dan Warnoto) segera diberhentikan dengan tidak hormat. 
Kata warga kembali menyampaikan pada waktu pendaftaran SOTK, (Karlan) mendaftar dengan membawa 6 (enam) aparat dan berusaha mempresure panitia di dalam kantor balai Desa, untung ada panitia lain yang melihatnya sehingga kejadian tersebut berhasil dihindarkan,” papar (Teguh) salah seorang juru bicara dengan penuh semangat.


Malam itu semakin larut suasana di Balai Desa semakin riuh dengan banyak warga yang hadir, mereka terus mendesak agar Kepala Desa memberhentikan dengan tidak hormat ke dua Perangkat Desa yang dinonaktifkan,” saya minta waktu satu hari untuk menyelesaikan masalah ini,” jawab Kades Ampelgading, namun dijawab oleh masyarakat,” tidak bisa harus malam ini kedua orang tersebut di pecat,jawab masyarakat kompak. Suasana menjadi agak reda ketika perwakilan masyarakat berembug dengan kepala Desa, dan hasilnya,” Kepala Desa menjamin kedua perangkat desa tersebut besok (selasa, 7 Februari 2017) akan segera dibuatkan surat pengunduran diri, dan sebagai jaminan atas surat pengunduruan diri tersebut Kepala Desa Mengijinkan Balai Desa Ampelgading disegel warga, dan akan dibuka kembali setelah warga memperoleh surat pengunduran diri. ”jelas Samito dari perwakilan warga juga. Setelah mendengar kesepekatan tersebut warga kurang puas tapi sebagian warga banyak yang menyetujui kesepekatan tersebut sehingga tepat pukul 11.30 pada Senin malam(6/02/2017) Balai Desa Ampelgading disegel oleh warga. (Rae-WP)

HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN