Warga Grudug Kantor Desa Ampel Gading Tuntut Pecat Dua Oknum Aparat Desa |
Malam itu Suasana bertambah ramai, dan terjadi penyegelan oleh warga. Dan kembali warga mengatakan " ini loh pak!!! Pelanggarannya? ketika itu warga membeberkan lagi dengan data yang mereka bahwa, dan kesal dengan yang bersangkutan, warga beranggapan kalau (Sukarlan) kaur Pemerintahan, selama ini masih bolak balik ke Balai Desa Ampelgading, dan bertugas seperti orang yang tidak kena sangsi, ini sama saja melecehkan Kepala Desa, Melecehkan masyarakat karena (Sukarlan) sampai hari ini dalam posisi dinon aktifkan. Artinya pihak tertuduh serta Desa sudah melanggar kesepakatan dan komitmen yang di buat. Menurut warga ini yang membuat kami, warga Ampelgading kecewa dan meminta agar saudara (Sukarlan dan Warnoto) segera diberhentikan dengan tidak hormat.
Kata warga kembali
menyampaikan pada waktu pendaftaran SOTK, (Karlan) mendaftar dengan membawa 6 (enam)
aparat dan berusaha mempresure panitia di dalam kantor balai Desa, untung ada
panitia lain yang melihatnya sehingga kejadian tersebut berhasil dihindarkan,”
papar (Teguh) salah seorang juru bicara dengan penuh semangat.
Malam itu semakin larut suasana di Balai Desa semakin riuh dengan banyak warga yang hadir, mereka terus mendesak agar Kepala Desa memberhentikan dengan tidak hormat ke dua Perangkat Desa yang dinonaktifkan,” saya minta waktu satu hari untuk menyelesaikan masalah ini,” jawab Kades Ampelgading, namun dijawab oleh masyarakat,” tidak bisa harus malam ini kedua orang tersebut di pecat,jawab masyarakat kompak. Suasana menjadi agak reda ketika perwakilan masyarakat berembug dengan kepala Desa, dan hasilnya,” Kepala Desa menjamin kedua perangkat desa tersebut besok (selasa, 7 Februari 2017) akan segera dibuatkan surat pengunduran diri, dan sebagai jaminan atas surat pengunduruan diri tersebut Kepala Desa Mengijinkan Balai Desa Ampelgading disegel warga, dan akan dibuka kembali setelah warga memperoleh surat pengunduran diri. ”jelas Samito dari perwakilan warga juga. Setelah mendengar kesepekatan tersebut warga kurang puas tapi sebagian warga banyak yang menyetujui kesepekatan tersebut sehingga tepat pukul 11.30 pada Senin malam(6/02/2017) Balai Desa Ampelgading disegel oleh warga. (Rae-WP)