Dari unsur Muspika Dan
Polsek Ampelgading,
kawal buka Segel Kantor
Balai Desa Ampelgading
|
akhirnya karena
desakan warga dirinya ( Kades Sri Budiono ) 1×24 jam siap mengondisikan surat
pernyataan pengunduran diri dari SUKARLAN dan WARTONO.
Menurut informasi yang
dihimpun Wartapemalang dari warga korban pungutan, pada selasa malam puku 08:00
wib, di rumah (Tg) mereka mengatakan, saya dan teman teman lainnya, akan
terus meluruskan kinerja mereka yang sudah menyalagunakan jabatan itu, apalagi
sudah mendholimi rakyatnya, yang selama ini sudah mempercayakan mereka. tutur
(Tg) di rumahnya kepada awak media.
Di kespatannya,
Muspika Kecamatan
Ampelgading berikan komunikasi terhadap masyarakat Desa Ampelgading. Atas
tuntutan mereka terkait pemberhentian terhadap dua oknum perangkat desa.
Suparlan dan Wartono. Mulyanto selaku Camat Ampelgading memaparkan hal ini
kepada warga, bahwa mekanisme atas pemberhentian aparatur desa mengacu kepada
peraturan perbup yang ada. Pejabat aparatur Desa bisa dikenakan dengan sangsi
adminstratif apabila melakukan kesalahan dalm melaksanakan tugasnya. dalam
kesempatan itu, di Balai Desa Ampelgading, Camat Mulyanto dengan
masyarakat, dengan di dampingi Kapolsek Ampelgading AKP. Heriyadi Noor dan
Danramil Ampelgading Mukahir, serta tokoh masyarakat dan warga yang memadati
kantor balai Desa.Dikatakan Camat Mulyanto terkait kasus apapun, sebaiknya
dilakukan delik aduan terlebih dahulu ke pihak Polri. Sekali lagi Saya
harapkan, agar setiap ada permasalahan terkait hukum, di sarankan lakukan delik
aduan terlebih dahulu, tegas Mulyanto camat Ampelgading. Ditambahkan
Mulyanto" untuk pelayanan masyarakat di utamakan, maka jangan pernah
menutup atau menyegel kantor balai Desa ini, sebab pelayanan masyarakat
sekampung akan lebih penting. Karena itu, dalam hal ini, perlu di
ketahui " gedung kantor pemmdes, adalah lambang lembaga negara, dan bisa
di kenakan undang undan (Subversi).
Kembali dikatakan Camat Mulyanto" ia meminta agar BPD dan lainnya mengawal jalannya roda pemerintahan di desa, sementara untuk dua oknum yang di laporkan, saat ini sudah di layangkan surat ke inspektorat dan dinas terkait. Sekali lagi, Saya harap agar pintu kantor balai Desa ini segera di buka, demi pelayanan masyarakat desa ampelgading.
Kembali dikatakan Camat Mulyanto" ia meminta agar BPD dan lainnya mengawal jalannya roda pemerintahan di desa, sementara untuk dua oknum yang di laporkan, saat ini sudah di layangkan surat ke inspektorat dan dinas terkait. Sekali lagi, Saya harap agar pintu kantor balai Desa ini segera di buka, demi pelayanan masyarakat desa ampelgading.
Soal kedua oknum
perangkat Desa ini, datanya sudah diajukan ke inspektorat,” terang Camat
Ampelgading.
Sementara pihak Polsek Ampelgading, AKP Heriyadi Noor mengakui, banyak terimaksih kepada masyarakat yang sudah melaporkan kasus ini ke Polisian.
Sementara pihak Polsek Ampelgading, AKP Heriyadi Noor mengakui, banyak terimaksih kepada masyarakat yang sudah melaporkan kasus ini ke Polisian.
Juga di tegaskan,
bahwa" Kantor pemerintahan Desa merupakan simbol lambang negara. Jangan
sekali kali menutup atau menyegel, hanya karena emosi saja, lantas lupa
terhadap hak serta kewajiban sebagai warga negara, yang taat peraturan.
Dan siapa yang berani
menyegel,, adalah sebuah perbuatan melawan hukum.
Dan kepolisian serta
TNI akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku penyegelan.
Disampaikan Danramil (Mukahir) ini berharap kepada warga, jangan terlarut sampai melakukan penyegelan. Sebab kantor intansi pemerintahan merupakan simbol negara. Harapannya agar kasus tersebut segera selesai,
dan pelayanan dapat
berjalan kembali. Mukahir menuturkan" Saya harapkan agar masyarakat
ampelgading tetap mejaga keutuhan NKRI, serta permalasalah di ampelgading agar
secepatnya terselesaikan.
Dan kami TNI juga siap
megawal,” tukas Mukahir mengakhiri ucapannya.(Rae-WP)