Warta Pemalang, Penerbitan sertifikat tanah atau lebih dikenal
dengan Program Nasional Agraria (Prona) tahun 2016 di Desa Jatirejo Kecamatan
Ampelgading Kabupaten Pemalang menuai banyak masalah hal ini terjadi akibat
Asnawi selaku kepala desa tidak berpedoman pada aturan yang berlaku bahkan
terkesan sembarangan. Biaya yang dikeluarkan warga masyarakat peserta prona
berkisar antara 600 ribu hingga 2 juta rupiah lebih. Padahal biaya tersebut
sebetulnya hanya untuk membeli patok, materai, pengumpulan berkas-berkas dan
pelengkap lain sampai dengan berkas tanah siap daftar. Dengan adanya penarikan
biaya prona yang terlalu besar tersebut, masyarakat merasa ada sesuatu yang
tidak wajar bahkan di era saber pungli masyarakat memastikan bahwa pihak desa
melakukan pungli. Menyikapi hal tersebut maka warga masyarakat membentuk “
Forum Warga Jatirejo Peduli “ yang pada tanggal 9 Nopember 2016 Koordinator
bersama rekan-rekan Pengurus Forum Warga Jatirejo Peduli ke Jakarta untuk
bertemu dengan Tim Saber Pungli Pusat dan laporan tentang dugaan adanya pungli
pada Prona di Desa Jatirejo diterima.
Dari hasil tindak lanjut intelijen
Saber Pungli Pusat, Polres Pemalang melakukan gelar perkara dan pada tanggal 1
dan 4 Januari 2017 Pengurus Forum Warga Jatirejo Peduli di minta datang ke Unit
II Polres Pemalang untuk dilakukan BAP. Selain di Polres para pelapor juga
dimintai keterangannya di Inspektorat Kabupaten Pemalang. Kini permasalahan
tersebut sudah naik ke Penyelidikan.
Dari hasil BAP ulang ( Jum’at 10
januari 2017) menurut informasi dari Polres Pemalang, Asnawi selaku Kades
Jatirejo terlibat dalam permasalahan ini. Sedangkan Sekdes Abdul hakim diduga
paling banyak menerima dana biaya prona kerena sebagian besar peserta prona
Desa Jatirejo menyerahkan uang kepadanya.
Melalui bincang –
bincang dengan awak media Warta Pemalang dan Ketua Lembaga Perlindungan
Konsumen LPKSM-YKM Kabupaten Pemalang (Prayino) warga berharap agar Petugas
Saber Pungli dan Polres Pemalang dapat segera menyelesaikan masalah ini dan
mengambil tindakan tegas. Titempat yang sama Prayitno mengatakan:” Inilah
saatnya Tim SABER PUNGLI unjuk gigi dan buktikan kinerjanya,….. semua tim harus
saling bekerjasama diawali dari Polres Pemalang, selanjutnya Kejaksaan dan
endingnya Pengadilan Negeri agar memberikan sanksi yang seberat-beratnya”. Terkait
masalah Pungli Prayitno juga memohon kepada Para Pengacara yang ada di
Kabupaten Pemalang untuk bersama-sama mendukung SABER PUNGLI, Hal yang sama
juga disampaikan oleh Koordinator Forum Warga Jatirejo Peduli: “ Warga menanti
proses hukum dan sikat bersih pelaku pungli di Jatirejo”. (WP)