iklan banner

Rabu, 22 Februari 2017

Warta Pemalang, Penerbitan sertifikat tanah atau lebih dikenal dengan Program Nasional Agraria (Prona) tahun 2016 di Desa Jatirejo Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang menuai banyak masalah hal ini terjadi akibat Asnawi selaku kepala desa tidak berpedoman pada aturan yang berlaku bahkan terkesan sembarangan. Biaya yang dikeluarkan warga masyarakat peserta prona berkisar antara 600 ribu hingga 2 juta rupiah lebih. Padahal biaya tersebut sebetulnya hanya untuk membeli patok, materai, pengumpulan berkas-berkas dan pelengkap lain sampai dengan berkas tanah siap daftar. Dengan adanya penarikan biaya prona yang terlalu besar tersebut, masyarakat merasa ada sesuatu yang tidak wajar bahkan di era saber pungli masyarakat memastikan bahwa pihak desa melakukan pungli. Menyikapi hal tersebut maka warga masyarakat membentuk “ Forum Warga Jatirejo Peduli “ yang pada tanggal 9 Nopember 2016 Koordinator bersama rekan-rekan Pengurus Forum Warga Jatirejo Peduli ke Jakarta untuk bertemu dengan Tim Saber Pungli Pusat dan laporan tentang dugaan adanya pungli pada Prona di Desa Jatirejo diterima.
Dari hasil tindak lanjut intelijen Saber Pungli Pusat, Polres Pemalang melakukan gelar perkara dan pada tanggal 1 dan 4 Januari 2017 Pengurus Forum Warga Jatirejo Peduli di minta datang ke Unit II Polres Pemalang untuk dilakukan BAP. Selain di Polres para pelapor juga dimintai keterangannya di Inspektorat Kabupaten Pemalang. Kini permasalahan tersebut sudah naik ke Penyelidikan.
Dari hasil BAP ulang ( Jum’at 10 januari 2017) menurut informasi dari Polres Pemalang, Asnawi selaku Kades Jatirejo terlibat dalam permasalahan ini. Sedangkan Sekdes Abdul hakim diduga paling banyak menerima dana biaya prona kerena sebagian besar peserta prona Desa Jatirejo menyerahkan uang kepadanya.
Melalui bincang – bincang dengan awak media Warta Pemalang dan Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen LPKSM-YKM Kabupaten Pemalang (Prayino) warga berharap agar Petugas Saber Pungli dan Polres Pemalang dapat segera menyelesaikan masalah ini dan mengambil tindakan tegas. Titempat yang sama Prayitno mengatakan:” Inilah saatnya Tim SABER PUNGLI unjuk gigi dan buktikan kinerjanya,….. semua tim harus saling bekerjasama diawali dari Polres Pemalang, selanjutnya Kejaksaan dan endingnya Pengadilan Negeri agar memberikan sanksi yang seberat-beratnya”. Terkait masalah Pungli Prayitno juga memohon kepada Para Pengacara yang ada di Kabupaten Pemalang untuk bersama-sama mendukung SABER PUNGLI, Hal yang sama juga disampaikan oleh Koordinator Forum Warga Jatirejo Peduli: “ Warga menanti proses hukum dan sikat bersih pelaku pungli di Jatirejo”. (WP) 

HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN