iklan banner

Rabu, 01 Februari 2017


Penangkapan pelaku pencabulan, (Rob) di halaman rumahnya, (17/01/2017) tidak ada perlawanan, ia satu dari tiga tersangka pencabulan, terhadap Dewi (15) asal Desa Gondang Kecamatan Taman. TKP di taman wisata pantai, Desa Nyamplungsari kecamatan Petarukan. 

Unit Reskrim Polres Pemalang yang dipimpin oleh Iptu Agus Soleh beserta (4) Personilnya, dan juga di bantu warga sipil yang selama tiga minggu mengintai gerak gerik tersangka bersama saksi korban hingga mengetahui data pelaku (A1), sampai akhirnya berhasil dibekuk satu dari tiga pelaku utama.    
Tiga tersangka itu di antaranya adalah" R0B (33), dan CAS (48) ia kakak beradik. Sedangkan BUD (21)- selaku pacar korban yang kebetulan warga Desa Serang kec Petarukan. 

Mereka masih buron"
Cas dan Bud, keduanya masih dalam pengejaran Polisi. 
Menurut keterangan sumber beberapa pemilik warung di wisata itu, sabtu (28/01)lalu, TN (56) dan DK (53) serta MD (44), mereka sama sama mengatakan kepada kilas fakta, tentang keberadaan gerombolan yang sebenarnya ada (9)- orang, selain dua yang jadi tersangka pencabulan ini, masih ada tujuh lainya yang berkeliaran dan kerap melakukan pemalakan.
Katanya  lagi,, mereka sering beraksi melakukan perampasan barang juga pemerasan terhadap pengunjung yang sedang berduaan di tempat sepi. 

Di ketahui Korban perampasan kerapkali mengadu kepada pedagang sekitar, hingga pedagang mengeluhkan merasa resah kawatir adanya perbuatan kelompok mereka, yang kerap melakukan pemalakan dan pelecehan sexual, terhadap pengunjung wisatawan lokal. 
Kesempatan itu di lakukan para pelaku terhadap pengunjung yang berpasangan, jika sedang berduaan di tempat yang tidak (lazim) alias di tempat  sepi, Lalu mereka beraksi. 
Peristiwa ini di tuturkan seorang tersangka (Rob) kasus pencabulan yang belum lama ia lakukan, terhadap Dewi (15), bukan ma asli, di pantai Nyamplungsari, sabtu lalu (10/12/2016) puku 14:00 wib.


Bermula korban sedang asyik bermesraan dengan pacarnya, (Bud) Saat sedang bermesraan datanglah pelaku yang memaksa mereka berdua melakukan zjinah . Setelah dilakukan persetubuhan, ROB mengancam akan mengarak mereka keliling kampung, lalu di bawa ke balai Desa, kalau korban tidak mau disetubuhi tersangka.



Karena ketakutan akhirnya korban menuruti napsu pejad CAS. Namun tidak berhenti disitu saja, datang lagi ROB adik kandung CAS yang ikutan menyetubuhi korban. Sodara CAS pelaku yang mengancam memaksa untuk menyetubuhi korban sampai saat ini buron.



Kemudian korban di suruh pergi begitu saja, Dewi dan Bud melaporkan nasib malang yang dialaminya kepada ibunya. Merasa tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, akhirnya sang ibu melaporkan ke polisi.



Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pacar korban Bud (21) dari Desa Serang yang menghilang, juga pelaku kakak beradik, CAS (48) Rt 08/02 Dusun Tingkir Desa Nyamplungsari Petarukan turut menghilang juga.



Kapolres Pemalang, AKBP Kingkin Winisuda, S.H., S.I.K., menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa di Pemalang, selalu mengingatkan anaknya agar pulang tepat waktu dan selalu pamit bila akan bepergian.


  Liputan (rae/kkh)

HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN