wartapemalangNews Oleh|rae
Perda Kabupaten
Pemalang nomor 2 tahun 2015 dan di ubah menjadi Perda Kabupaten Pemalang nomor
7 tahun 2016 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa
serta adanya perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di tingkat desa.
Yang perda tersebut
mengamanatkan formasi baru, agar setiap desa melaksanakan penataan internal.
Hal ini" Pelaksanaannya dengan didahului, seleksi uji kopetensi internal terhadap para perangkat desanya.
Hal ini" Pelaksanaannya dengan didahului, seleksi uji kopetensi internal terhadap para perangkat desanya.
Seperti yang baru saja
di laksanakan oleh Pemdes Wonokromo senen 16 januari 2017, Desa itu melantik
beberapa perangkat formasi baru, sesuai amanat perda diatas. Pelantikan yang
dilaksanakan secara publik bersama unsur Muspika setempat.
Diantaranya yang
terlantik:
1),Carman jabatan
Sekdes,
2),Sasmito
3),Heru Sutikno
4), Abu Masur
5),Hartono
6),Imam Suyuti
7),Sidiq Taurus
kesemua itu resmi di
lantik, Wonokromo tertanggal senen16 januari 2017.
DESA MEMBANGUN"
Desa wonokromo, adalah Desa yang dapat manfaat program pebangunan PLPBK tahun
anggaran 2015 dan di lanjut program pembangunan 2016 Dana Desa (DD) serta
Alokasi Dana Desa (ADD) yang seluruhnya dari sumber dana APBN dan APBD.
kades Impron
menuturkan kepada media fakta, bahwa
keseluruhan program
tersebut difokuskan pada pembangunan fisiknya. Kembali ia menyampaikan
bahwa" Pembangunan di lakukan sesuai usulan hasil Musdus semua
dusun.
kini Kades (Impron
asnawi) ia telah membuat kebijakan terhadap Desa, serta mengajak masyarakat
untuk bekerja sama turut serta melaksanakan kegiatan pembangunan, yang pada
akhirnya warga pun semakin yakin kegiatan itu tidak ada indikasi apapun.
Terkait pelaksanaan
perda no 7 tahun 2016
Pemdes Wonokromo,
ikini 7] perangkat telah di lantik secara terbuka oleh kepala Desa
(IMPRON ASNAWI) di
aula kantor Balai Desa tersebut, yang dihadiri dan di saksikan unsur muspika
Comal, dan tidak ketinggalan pula masyarakat dan tokoh setempat.
Bapak Camat
(Slamet Sukirno Sip)
beserta tim,
Danramil beserta
personil,
Kapolsek Comal
(Utomo) beserta tiga personil, yang turut mengawal hingha selesai.
Dari beberapa sambutan
sambutan atas protokol sampai pada puncak acara, sampai pada giliran pembacaan
sumpah jabatan terhadap dari (7) perangakat terlantik oleh kepala Desa Improm
asnawi, beserta rohaniawan, dengan seksama membacakan sumpah janji
kepadanya.
Seperti Dari beberapa
desa yang ada di kecamatan Comal sebelumnya, sama telah diambil sumpah di saat
pelantikan dan pengukuhan tugas yang akan di embannya.
Hal ini" harapan
warga Wonokromo, setelah pengukuhan tugas akan bisa mewakili
masyarakatnya. Dan bekerja sesuai poksinya massing masing.