WartaPemalang

Namun, sampai saat ini masih berkembang berita yang simpang siur terkait PP
tersebut, masyarakat masih beranggapan, itu" kenaikan pajak sangat
signifikan di pelayanan polri. hingga menyebarlah paham tentang kenaikan pajak
umumnya. Oleh sebab itu perlu adanya sosialisasi dari stakeholder, bahwa"
terkecuali badan Polri sebagai institusi pelaksana.
Kamis (19/01) dalam rapat koordinasi lintas sektoral di pendopo kecamatan Moga,
yang dihadiri oleh unsur muspika dan elemen penting lainnya.
Di antaranya"
forum pimpinan se kecamatan setempat, (Camat, Kapolsek, Danramil), kepala unit
kerja kecamatan Moga, kepala desa se-kecamatan Moga, kepala sekolah tingkat SMA
dan SMP se-kecamatan Moga, serta MUI kecamatan Moga, Hal ini Kapolsek Moga AKP
Amin Mezi Syafiudin.SH. selaku kepanjangan Polres Pemalang Polda Jateng.
Berkesempatan mengemban tugas itu, untuk mensosialisasikan PP No. 60 Tahun
2016. Sembari menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),
Kapolsek Moga AKP Amin Mezi Syafiudin SH. menuturkan kepada awak media, sabtu
(21/01)lalu, selang beberapa hari di ruang kerjanya. Ia kembali
mengatakan, dalam hal ini sangat peting, dan harus di sosialisasikan di sektor
seluruh kabupaten pemalang. Lagi"menjelaskan bahwa kenaikan tarif bukan
pada pajak kendaraan sebagaimana yang santer terdengar bahwa pemerintah
menaikan pajak kendaraan berlipat – lipat ataupun naik 100% melainkan item –
item tertentu dan itupun dikenakan pada waktu – waktu tertentu seperti Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yakni pada waktu membeli kendaraan baru
dan ganti pemilik.
Adapula yang dikenakan tiap 5 tahun sekali yakni ketika cetak STNK dan ganti
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor. Adapun yang dikenakan
tiap tahun yakni pengesahan STNK. Selain jenis dan tarif PNBP kaitan dengan
kendaraan bermotor ada pula yang dilaksanakan oleh tingkat Polsek yakni
penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang juga mengalami
kenaikan dari 10 ribu rupiah menjadi 30 ribu rupiah. Kapolsek menghimbau agar
masyarakat arif dan bijak dalam menyikapi kenaikan tarif tersebut karena
muaranya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat untuk mendukung pembangunan.
Amin Mezi" dalam himbauannya, di depan forum, di tujukan bagi hadirin.
Bahwa (PP) ini harus kami sampaikan dan mohon diketoktularkan kepada keluarga,
tetangga dan warga panjenengan, untuk (anda yang hadir) dengan harapan tidak
lagi ada yang, maaf"kurang paham mengenai kenaikan tarif tersebut.
Pesan Kapolsek di
akhir rapatnya.