iklan banner

Selasa, 06 Desember 2016

Warta Pemalang Oleh: tim media
Pemerintah jawa tengah, dalam kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo, mengawali prioritas pembangunan infrastruktur, berupa pembangunan jalan jalan umum hingga ke plosok plosok Desa. dan ini terbukti dengan betonisasi jalan jalan pantura, sampai jalan kabupaten, juga kawasan  jalan poros seperti jalur pantura Pemalang Pekalongan, dan betonisasi sayap jalan, di berbagai lokasi wilayah Pemalang, seperti jalan propinsi Pemalang Purbalingga.
Tak ketinggalan pula betonisasi jalan jalan di berbagai Desa lainnya di kabupaten Pemalang, yang baru baru ini selesai pekerjaannya,  bahkan masih ada masa perawatan oleh (DPU) Pemalang, di antaranya Betonisasi jalan alternatif wilayah Kecamatan Bantarbolang sampai Kecamatan Bodeh, serta beberapa daerah lain di jawa tengah,kini menjadi sasaran yang masuk dalam terobosan orang momor satu di Jawa Tengah tersebut.
Kemudian pembangunan jalan Tol pantura yang merupakan program nasional, juga sangat menunjang multi akses jalan yang terhubung ke berbagai daerah di jawa tengah. Dan kini jelas masih di genjot, dan fokus pada kegiatan pembangunan  jalan Tol tersebut.  disisi lain terkait pembangunan jalan tol tersebut muncul sebuah permasalahan yang kini sedang hangat, dan ramai dibicarakan masyarakat yaitu tentang rusaknya jalan yang diakibatkan oleh Dumtruk besar yang membuat jalan hancur dan rusak parah.
Kata sumber kabag humas PT Waskita (Jhon peyang), ketika bertemu dengan tim media, pekan lalu diruang kerjanya mengataka:"sistem kronologhis kerjasama pihak PT lain kepada kami, secara managemen, Bahwa setelah ada MOU-deal dari pihak Waskita, kemudian menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK), baru mereka memulai pekerjaannya.  adapun kendala oprasional di lapangan dari titik kuwari hingga di pembuangan, itu menjadi tanggungjawab pihak PT LMA, dan sudah bukan kewenangan kami lagi" kata Jhon. kepada tim media Jhon menyampaikan terkait hal tersebut silahkan diklarifikasi saja ke pihak LMA.
Yang menjadi persoalan di sini adalah pihak PT. LMA sebagai penerima (SPK) dari PT.Waskita, untuk pengadaan dibidang tanah urug, tidak memperhatikan kondisi kapasitas jalan. disana jelas-jelas terpampang rambu rambu peraturan kapasitas tonase jalan tersebut. bahwa jalan itu kapasitasnya 8-ton bukan untuk kendaraan jenis Dumtruk yang kapasitas muatannya 24-ton.  dengan beroperasinya alat transportasi DUMTRUK berkapasitas muat yang besar tersebut. muncul permasalahan dengan masyarakat sekitar akibat jalan yang dilalui semakin buruk, serta penuh lumpur.

Mereka prihatin adanya akses jalan yang rusak dan sempit hingga sering mengakibatkan kecelakaan terhadap pejalan umum. Minggu 3/12/2016 warga Desa Simpur, Desa Suruh,
Desa Karanganyar, kembali timbul reaksi akibat jalan  yang semakin buruk, mereka bersepakat melakukan protes dengan memasang tanda tali rapiah, tanda patok dan juga pasang Drum di titik titik jalan yang rusak, sekaligus demi mengurangi kecelakaan berikutnya.
Menurut keterangan warga setempat, Rt/w 09/012 Suruh krajan, (Dulah) bukan nama asli,  kami semua warga sepanjang jalan yang dilalui Dumtruk PT.LMA pengankut tanah, tidak akan menghalang-halangi dan bukan mau menghambat pekerjaan kegiatan pembangunan jalan Tol. namun mohon di perhatikan, demi keselamatan  keamaman bersama, bagi pengguna pejalan umum.  
Pihak terkait dan para pemangku kebijakan di wilayah hukum, serta wilayah pemerintahan di Kabupaten Pemalang diharapkan agar segera meninjau kembali terkait permasalahan ini
Sebab bila ini ada indikasi pembiaran, bisa dikatakan" pemerintah hukum kita tidak  berimbang. 
Sekali lagi" suara hati rakyat menyampaikan!!! PEMALANG HEBAT PEMALANG BISA slogan ini sangat mengandung filosof yang luar biasa.  
di kutip dari tweet @pakjunaidi      -beliau mengatakan: "kepentingan masyarakat lebih utama , semua fihak untuk menjaga itu, jangan semata mata bisnis yang hanya mengutamakan untung saja"


 Laporan(timmedia)

HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN