Warta Pemalang Oleh: tim media
Pemerintah
jawa tengah, dalam kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo, mengawali prioritas
pembangunan infrastruktur, berupa pembangunan jalan jalan umum hingga ke plosok
plosok Desa. dan
ini terbukti dengan betonisasi jalan jalan pantura, sampai jalan kabupaten,
juga kawasan jalan poros seperti jalur pantura Pemalang Pekalongan, dan betonisasi
sayap jalan, di berbagai lokasi wilayah Pemalang, seperti jalan propinsi
Pemalang Purbalingga.
Tak
ketinggalan pula betonisasi jalan jalan di berbagai Desa lainnya di kabupaten
Pemalang, yang baru baru ini selesai pekerjaannya, bahkan masih ada masa
perawatan oleh (DPU) Pemalang, di
antaranya Betonisasi jalan alternatif wilayah Kecamatan Bantarbolang sampai
Kecamatan Bodeh, serta beberapa daerah lain di jawa tengah,kini menjadi sasaran
yang masuk dalam terobosan orang momor satu di Jawa Tengah tersebut.
Kemudian
pembangunan jalan Tol pantura yang merupakan program nasional, juga sangat
menunjang multi akses jalan yang terhubung ke berbagai daerah di jawa tengah. Dan
kini jelas masih di genjot, dan fokus pada kegiatan pembangunan jalan Tol
tersebut. disisi lain terkait pembangunan jalan tol tersebut muncul sebuah permasalahan yang kini sedang hangat, dan ramai dibicarakan masyarakat yaitu tentang rusaknya jalan yang diakibatkan oleh Dumtruk besar yang membuat jalan hancur dan rusak parah.
Kata
sumber kabag humas PT Waskita (Jhon peyang), ketika bertemu dengan tim media, pekan
lalu diruang kerjanya mengataka:"sistem kronologhis kerjasama pihak PT lain kepada
kami, secara managemen, Bahwa setelah ada MOU-deal dari pihak Waskita,
kemudian menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK), baru mereka memulai pekerjaannya. adapun kendala oprasional di lapangan dari titik kuwari
hingga di pembuangan, itu menjadi tanggungjawab pihak PT LMA, dan sudah bukan kewenangan kami lagi" kata Jhon. kepada tim media Jhon menyampaikan terkait hal tersebut silahkan diklarifikasi saja ke pihak LMA.
Yang menjadi persoalan di sini adalah pihak PT. LMA sebagai penerima (SPK)
dari PT.Waskita, untuk pengadaan dibidang tanah urug, tidak
memperhatikan kondisi kapasitas jalan. disana jelas-jelas terpampang rambu rambu peraturan kapasitas tonase jalan
tersebut. bahwa jalan itu kapasitasnya 8-ton bukan untuk kendaraan jenis Dumtruk yang kapasitas muatannya 24-ton.
dengan beroperasinya alat transportasi DUMTRUK berkapasitas muat yang besar tersebut. muncul permasalahan dengan masyarakat sekitar akibat jalan yang dilalui semakin buruk, serta penuh lumpur.
Mereka
prihatin adanya akses jalan yang rusak dan sempit hingga sering mengakibatkan kecelakaan terhadap pejalan umum. Minggu
3/12/2016 warga Desa Simpur, Desa Suruh,
Desa Karanganyar, kembali timbul reaksi akibat jalan yang semakin buruk, mereka bersepakat melakukan protes dengan memasang tanda
tali rapiah, tanda patok dan juga pasang Drum di titik titik jalan yang rusak,
sekaligus demi mengurangi kecelakaan berikutnya.
Menurut
keterangan warga setempat, Rt/w 09/012 Suruh krajan, (Dulah) bukan nama
asli, kami semua warga sepanjang jalan yang dilalui Dumtruk PT.LMA
pengankut tanah, tidak akan menghalang-halangi dan bukan mau menghambat
pekerjaan kegiatan pembangunan jalan Tol. namun
mohon di perhatikan, demi keselamatan keamaman bersama, bagi pengguna
pejalan umum.
Pihak terkait dan para pemangku
kebijakan di wilayah hukum, serta wilayah pemerintahan di Kabupaten Pemalang diharapkan agar segera meninjau kembali terkait permasalahan ini
Sebab
bila ini ada indikasi pembiaran, bisa dikatakan" pemerintah hukum kita tidak berimbang.
Sekali lagi" suara hati rakyat menyampaikan!!! PEMALANG HEBAT PEMALANG
BISA slogan ini sangat mengandung filosof yang luar biasa.
di kutip dari tweet @pakjunaidi -beliau mengatakan: "kepentingan
masyarakat lebih utama , semua fihak untuk menjaga itu, jangan semata mata
bisnis yang hanya mengutamakan untung saja"
Laporan(timmedia)