iklan banner

Jumat, 30 Desember 2016

wartapemalangnews Oleh: tim media

Pemerintah jawa tengah, dalam kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo, sudah mengawali prioritas pembangunan infrastruktur, berupa pembangunan jalan umum hingga ke jalan plosok Desa. 
Ini terbukti dengan betonisasi jalan jalan pantura, sampai jalan kabupaten, juga kawasan  jalan poros, seperti jalur pantura Brebes Tegal Pemalang Pekalongan sampai Batang dan seterusnya. 

Dan betonisasi sayap jalan, di berbagai lokasi wilayah Pemalang, seperti jalan propinsi Pemalang Purbalingga.
Tak ketinggalan pula betonisasi jalan jalan di berbagai Desa lainnya di kabupaten Pemalang.


Seperti yang baru baru ini selesai pekerjaannya, hingga ada yang masih masa perawatan (DPU) Pemalang. 
Di antaranya Betonisasi jalan alternatif wilayah Kecamatan Bantarbolang sampai Kecamatan Bodeh, serta beberapa daerah lain di jawa tengah, kini menjadi sasaran yang masuk dalam terobosan orang momor satu di Jawa Tengah tersebut.
Kemudian pembangunan jalan Tol pantura yang merupakan program nasional, yang sangat menunjang multi akses jalan, guna terhubung ke berbagai daerah di jawa tengah. 

Dan kini jelas masih di genjot, dan fokus pada kegiatan pembangunan  jalan Tol tersebut. 
Namu disisi lain terkait pembangunan jalan tol itu muncul sebuah permasalahan yang terkena dampak lasung"Adalah masyarakat kita, yang hangat ramai dibincangkan saat ini. Yaitu terkait rusaknya jalan yang diakibatkan oleh Dumtruk besar yang membuat jalan hancur dan rusak parah.
Saat itu kata sumber kabag humas PT Waskita (Jhon peyang), ketika bertemu dengan tim media, pekan lalu diruang kerjanya mengataka:"sistem kronologhis kerjasama pihak PT lain kepada PT.Waskita, secara managemen, Bahwa setelah ada M.O.U-deal dari pihak Waskita, kemudian kami menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK), baru mereka memulai pekerjaannya.  

Dan adapun kendala oprasional di lapangan dari titik kuwari hingga di pembuangan, itu menjadi tanggungjawab pihak PT LMA, dan sudah bukan kewenangan kami lagi" tutur Jhon kepada tim media.
Ia pun kembali menyampaikan terkait hal tersebut silahkan diklarifikasi saja ke pihak LMA.
Yang menjadi persoalan di sini" adalah pihak PT. LMA sebagai penerima (SPK) dari PT.Waskita, untuk pengadaan dibidang tanah urug, sampai saat ini tidak memperhatikan kondisi kapasitas jalan. 


Di sana jelas-jelas terpampang rambu rambu peraturan kapasitas tonase jalan tersebut, bahwa jalan itu kapasitasnya 8-ton bukan untuk kendaraan jenis Dumtruk yang kapasitas muatannya 24-ton.  dengan beroperasinya alat transportasi DUMTRUK berkapasitas muat yang besar tersebut. muncul permasalahan dengan masyarakat sekitar akibat jalan yang dilalui semakin buruk, serta penuh lumpur.

Mereka prihatin adanya akses jalan yang rusak dan sempit hingga sering mengakibatkan kecelakaan terhadap pejalan umum. 


Minggu 3/12/2016 warga Desa Purana Desa Suruh,
Desa Karanganyar, kembali timbul reaksi akibat jalan  yang semakin buruk, mereka bersepakat melakukan protes dengan memasang tanda tali rapiah, tanda patok dan juga pasang Drum di titik titik jalan rusak, sekaligus demi mengurangi kecelakaan berikutnya.
Menurut keterangan warga setempat, Rt/w 09/012 Suruh krajan, (Dulah) bukan nama asli,  kami semua warga sepanjang jalan yang dilalui Dumtruk PT.LMA dan Bhascam aspal milik Wawan juga  kwari milik matan lurah Tarom, dari semua pengusaha tersebut, yang sama sama menggunakan transportasi angankut, bisa mentaati peraturan yang ada.    Perlu kita ketahui" sebab kami tidak akan menghalang-halangi dan bukan mau menghambat pekerjaan kegiatan pembangunan jalan Tol maupun lainnya, namun mohon di perhatikan, demi keselamatan  keamaman bersama, bagi pengguna pejalan umum.  Harapan masyarakat, dimohon
Pihak terkait dan para pemangku kebijakan hukum, serta wilayah pemerintahan di Kabupaten Pemalang diharapkan agar segera meninjau kembali terkait permasalahan di bawah ini.
Hal ini jangan sampai di biarkan" Sebab bila ini ada indikasi pembiaran, bisa dikatakan" pemerintah hukum kita tidak  berimbang. 
Sekali lagi" suara hati rakyat menyampaikan!!! sesui slogan PEMALANG HEBAT, PEMALANG BISA slogan ini sangat mengandung filosof yang luar biasa.  apalagi melihat kutipan ReTweet @pakjunaedi      -beliau mengatakan: "kepentingan masyarakat lebih utama , semua fihak untuk menjaga itu, jangan semata mata bisnis yang hanya mengutamakan untung saja"

HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN