iklan banner

Minggu, 18 Desember 2016

WARTA NGAWI -

Tim Perburuan terhadap terduga teroris '' Bekasi'' terus dilakukan oleh Tim Densus 88. Minggu (11/12) lalu, polisi menangkap KF (22) warga Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Pria itu ditangkap  ketika akan keluar dari perbatasan Jalan Desa pada  sekitar pukul 05.30 WIB. Dia yang masih berstatus mahasiswa dari Solo ini ditangkap beberapa hari lalu ketika mengendarai motor.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya empat terduga teroris di kawasan Bekasi, Jakarta dan Jawa Tengah.  Begitu ditangkap oleh pasukan Densus 88, langsung diterbangkan ke Jakarta untuk dikonfrontir dengan terduga teroris lain. Selain menangkap, Densus 88 juga menggeledah rumah orangtua KF di Ngawi.
Wakil Kepala Polisi Resort Ngawi Kompol Suhono yang dikonfirmasi wartawan di Ngawi belum  bisa memberikan keterangan hasil penggeledahan dirumah orangtua terduga teroris itu.

Namun dia membenarkan, anggota Densus 88 dan Sat Jihandak Brimob Madiun menemukan bahan-bahan untuk membuat bom, yang akan diledakkan pada malam tahun baru mendatang.

Bahan-bahan kimia yang ditemukan dalam penggeledahan anggota Densus 88 dan Sat Jihandak Brimob di rumah orang tua Khafidz Fatoni itu bisa digunakan untuk membuat bom, dengan high explosive (daya ledak kuat).

Terduga teroris KF ini konon punya keahlian merakit bom dan anggota jaringan Bahrun Naim, Solo.

(Rangga Langitan)

HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN