iklan banner

Kamis, 14 Desember 2023

 


WartaPemalang – Bupati Pemalang, Mansur Hidayatemgatakan pihaknya telah memberikan bantuan alat pengelolaan sampah (incinerator) guna penanganan sampah di lima desa dimana di desa itu terdapat pasar. 


Hal ini diungkapannya usai menjadi bintang tamu pada acara Pertunjukan Media Tradisional Pengelolaan Sampah yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo setempat di Kelurahan Pelutan. Dalam pada itu, Bupati Mansur Hidayat memberikan bantuan alat pengelolaan sampah (incinerator) guna penanganan sampah di lima desa dimana di desa itu terdapat pasar. 


“Ada beberapa desa, sebenarnya itu mewakili kecamatan tapi kita taruh di desa, kemarin kita (memberikan) bantuan ada lima desa, yang selesai 100% ada tiga desa, dan dua desa lainnya 90%,” ungkapnya, Rabu (13/12/2023). 


“Itu penanganan sampah yang desanya ada pasarnya, harapannya nanti dari pasar itu bisa diolah dilokasi yang ditentukan di desanya,” imbuh Mansur. 


Menurutnya, pengelolaan sampah didesa bisa dikoordinir oleh perangkat desa atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat dengan harapan sampah-sampah organik di desa itu bisa dimanfaatkan menjadi beberapa produk yang dapat bermanfaat. 


Mansur berharap perangkat desa atau melalui BUMDesnya sampah organik bisa dimanfaatkan menjadi pakan maggot, pupuk organik, dan lain-lain.


Selain itu sampah yang bisa di daur ulang ya didaur ulang, kalau yang tidak bisa di daur ulang mungkin dibakar sehingga menjadi abu,  tapi dibakar secara humanis artinya pembakaran yang sesuai dengan kepatuhan lingkungan.


“Nanti abu nya bisa dicampur dengan semen dan bisa dimanfaatkan menjadi paving block,” terangnya.


Selain pemberian bantuan alat pengelolaan sampah, kedepan Pemkab Pemalang berencana membangun dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) alternatif pengganti TPA Pesalakan, 


“Di Tahun 2023 kemarin kita ada pembelian tanah dari pemerintah, lalu,  kita kemarin juga pengajuan ke Perhutani dan itu sudah disetujui jadi kita punya dua tempat alternatif yang di Pesalakan kita bisa pindahkan,”.


Masih menurut Bupati Mansur, TPA yang akan menjadi alternatif pengganti TPA Pesalakan itu akan berfokus pada pengelolaan sampah menjadi nilai ekonomis karena tidak semua sampah dapat masuk dalam TPA yang baru, hanya sampah residu (material yang tidak dibutuhkan lagi, baik untuk pengomposan maupun untuk didaur ulang) saja. 


“Tapi nanti nya tidak seperti yang di Pesalakan lagi, artinya buang sampah bertumpuk tumpuk tanpa terkelola, nantinya tempat itu akan menjadi tempat pengelolaan sampah menjadi nilai ekonomis sehingga jika ada yang membuang sampah itu sudah membuang yang residu artinya maksimal 20% dari total sampah yang ada,”. 


“Melalui gerakan ini kita sampaikan bahwa sampah jika dikelola dengan baik akan bernilai ekonomis,” pungkasnya. 


(Chaerun)


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN