WartaPemalang-Bagaimana soal kelanjutan rekomendasi KASN tentang ASN yang diperiksa ?.
Kabarnya, ada sekitar 127 orang yang diperiksa oleh tim pemeriksa yang diketuai oleh sekda Pemalang. Bahkan terdengar informasi kalau sudah ada salah seorang kabid yang sudah di berhentikan dari jabatannya.
Rupanya, tidak hanya pada posisi kabid, ada kemungkinan beberapa eselon ll yang bakal di non jobkan. Karena diduga terbukti melanggar disiplin pegawai.
Nah, untuk melaksanakan rekomendasi ini adalah tugas dari bupati. Sebab bupati adalah pembina Kepegawaian. Lalu hal ini juga sesuai PP No 94 Tahun 2021 pasal 24 ayat 1 sampai 5 dan pasal 25.
Untuk kejelasan hal ini, Warta Pemalang melakukan konfirmasi kepada Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat melalui whatapps, Senin (11/9/2023). Namun, konfirmasi ini tidak dijawab.
Sementara itu, dari beberapa informasi yang didapatkan jika Mansur Hidayat menonjobkan mereka, dalam hal ini eselon ll maka akan di PTUN kan.
Lebih dari itu akibatnya akan terjadi kekosongan dibeberapa dinas. Jelas saja ini akan mem bikin pusing Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat. Pertanyaannya, beranikah Mansur Hidayat menonjobkan pejabat eselon ll dan eselon dibawahnya ?.
(Chaerun)