iklan banner

Sabtu, 05 Agustus 2023

 


WartaPemalang- Kasihan, sudah tujuh bulan guru dengan status Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) belum terima tunjangan.


Dari cerita mereka (PPPK-red) tunjangan yang belum diberikan  Januari hingga bulan Aguatus 2023. Makanya, mereka pun menanyakan kejelasan tunjangan tersebut.


" Benar mas, tunjangan belum kami terima, ya tunjangan sertifikasi guru  PPPK non ASN", kata salah seorang dari mereka belum lama ini.


Padahal, dari  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang sudah berjanji. Tetapi sampai saat ini belum teralisasi.


" Katanya ada kesalahan sistem dan setelah Plt. Bupati Pemalang pulang beribadah haji akan segera di selesaikan," ujar salah seorang pegawai PPPK non ASN lainnya.


Nyatanya, sampai sekarang tak ada kejelasan apapun. Mungkin nanti kita akan mendatang dengan cara yang lain. 


" Bisa jadi dengan aksi atau cara yang lain," tandasnya.


Menyikapi persoalan tersebut  Nuryani, Ketua Komisi D DPRD Kab Pemalang angkat bicara. Sampai saat ini pihaknya belum menerima aduan terkait belum cairanya tunjangan sertifikasi.


Nuryani menegaskan kalau teknis ada pada dinas pendidikan dan Kebudayaan. Namun, Nuryani mengaku hingga detik ini belum tahu permasalahan persisnya apa?.


Dirinya memang mendengar  keluhan belum dibayarnya tunjangan sertifikasi.


" Saya baru sebatas mendengar namun belum ada yang menyampaikan kepada kami secara resmi", tuturnya.


Untuk jelasnya, Nuryani akan segera memanggil dinas terkait untuk dimintai penjelasan kenapa hingga terjadi penunggakan pembayaran tunjangan sertifikasi guru PPPK sampai berbulan-bulan.


"Segera kami panggil, agar kita tau permasalahanya, kok kenapa sampai tertunda pembayarannya," ujarnya.


Seharusnya masalah ini tidak berlarut-larut sampai gaduh seperti ini sebab dinas pendidikan dan kebudayaan mempunyai otoritas.


Padahal, jelas Nuryani. Dirinya pernah menyampaikan lewat Kasi tolong sebelum teman-teman berbondong-bondong ke dinas secepatnya di cairkan. Nyatanya malah berlarut-larut.


(Chaerun)


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN