WartaPemalang- Kasihan, sudah tujuh bulan guru dengan status Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) belum terima tunjangan.
Dari cerita mereka (PPPK-red) tunjangan yang belum diberikan Januari hingga bulan Aguatus 2023. Makanya, mereka pun menanyakan kejelasan tunjangan tersebut.
" Benar mas, tunjangan belum kami terima, ya tunjangan sertifikasi guru PPPK non ASN", kata salah seorang dari mereka belum lama ini.
Padahal, dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang sudah berjanji. Tetapi sampai saat ini belum teralisasi.
" Katanya ada kesalahan sistem dan setelah Plt. Bupati Pemalang pulang beribadah haji akan segera di selesaikan," ujar salah seorang pegawai PPPK non ASN lainnya.
Nyatanya, sampai sekarang tak ada kejelasan apapun. Mungkin nanti kita akan mendatang dengan cara yang lain.
" Bisa jadi dengan aksi atau cara yang lain," tandasnya.
Menyikapi persoalan tersebut Nuryani, Ketua Komisi D DPRD Kab Pemalang angkat bicara. Sampai saat ini pihaknya belum menerima aduan terkait belum cairanya tunjangan sertifikasi.
Nuryani menegaskan kalau teknis ada pada dinas pendidikan dan Kebudayaan. Namun, Nuryani mengaku hingga detik ini belum tahu permasalahan persisnya apa?.
Dirinya memang mendengar keluhan belum dibayarnya tunjangan sertifikasi.
" Saya baru sebatas mendengar namun belum ada yang menyampaikan kepada kami secara resmi", tuturnya.
Untuk jelasnya, Nuryani akan segera memanggil dinas terkait untuk dimintai penjelasan kenapa hingga terjadi penunggakan pembayaran tunjangan sertifikasi guru PPPK sampai berbulan-bulan.
"Segera kami panggil, agar kita tau permasalahanya, kok kenapa sampai tertunda pembayarannya," ujarnya.
Seharusnya masalah ini tidak berlarut-larut sampai gaduh seperti ini sebab dinas pendidikan dan kebudayaan mempunyai otoritas.
Padahal, jelas Nuryani. Dirinya pernah menyampaikan lewat Kasi tolong sebelum teman-teman berbondong-bondong ke dinas secepatnya di cairkan. Nyatanya malah berlarut-larut.
(Chaerun)