iklan banner

Sabtu, 05 Agustus 2023

 


WartaPemalang –Mansur Hidayat,ST selaku Plt Bupati Pemalang melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pemalang periode 2023-2028. di Gedung Sasana Bakti Praja, Jumat (4/8/2023).


Turut hadir dalam acara Ketua Baznas Provinsi Jateng, Jajaran Forkopimda Kabupaten Pemalang, Pj. Sekda dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pemalang dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pemalang.


mereka yang dilantik adalah Ketua Agus Nurkholis, Wakil Ketua 1 Jabatan Pengumpulan Zakat, Khoirudin, Wakil Ketua 2 Jabatan Pendistribusian, Abu Joharudin Bahri. Kemudian Wakil Ketua 3 Jabatan Perencanaan Keuangan dan Pelaporan, Arif Lukman Hakim dan Wakil Ketua 4 Jabatan Administrasi SDM dan Umum, Amiroh.


Plt bupati Mansur Hidayat menyampaikan selamat dan sukses pada pimpinan Baznas yang baru dilantik. Ia berharap para pimpinan dan pengurus Baznas bisa menjalankan tugas dengan baik.


“Karena ini adalah dana masyarakat yang harus dikelola dengan penuh rasa tanggung jawab dan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Mansur.


Selamat bekerja untuk baznas yang baru dan semangat dalam melaksanakan tugas lanjutnya.


Dalam kesempatan itu, Mansur mengajak para ASN agar membayar zakat, setidaknya zakat wajib 2,5 persen. Ia menilai hal itu sangat penting untuk kemaslahatan warga masyarakat Kabupaten Pemalang.


“Minimal yang wajib dulu 2,5 persen, karena dengan berzakat tidak akan mungkin sengsara,” ujarnya.


Mansur juga mengajak pimpinan Baznas beserta jajarannya untuk berkeliling menyemangati para ASN Kabupaten Pemalang agar selalu ingat untuk membayar zakat.


“Ayo, kepada ketua Baznas beserta jajarannya mengelilingi para ASN memberikan semangat untuk membayar zakatnya,” lanjutnya.


Sementara itu, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Pemalang Sukisman dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan pelantikan pimpinan dan pengurus Baznas adalah guna terwujudnya Baznas sebagai lembaga pengelola zakat yang terpercaya dan modern. Kemudian tercapainya optimalisasi pengumpulan zakat nasional, serta terwujudnya profesi amil zakat nasional yang kompeten, berintegritas dan sejahtera.


Sukisman menjelaskan, pelantikan Pimpinan Baznas Kabupaten Pemalang periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Bupati Pemalang Nomor 188.4/233/Tahun 2023 tanggal 31 Mei 2023 tentang Penetapan Susunan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Pemalang Periode 2023-2028.


Dalam pelantikan dilakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah oleh kelima pengurus Baznas baru, para saksi, rohaniwan dan Plt Bupati Pemalang. Kemudian dilanjutkan penyerahan surat berita acara secara simbolis oleh Plt Bupati kepada Ketua Baznas terlantik.


(Chaerun)


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN