WartaPemalang-Sahdan, gegeran di Kabupaten Pemalang ditengarai bakal terjadi lagi. Kali ini, ramai beredar beberapa pejabat eselon ll bakal kena sanksi non job dan sanksi berat dalam waktu dekat.
Informasinya, ini erat kaitannya dengan jual beli jabatan yang melibatkan bupati non aktif Mukti Agung Wibowo dan beberapa pejabat kemarin yang sekarang sedang menjalani pemeriksaan dan hukuman penjara.
Jika benar, maka akan ada puluhan ASN yang bakal kena sanksi dari ringan, sedang dan berat. Jadi, berdasarkan informasi dilapangan ada sekitar 168 ASN yang masing-masing eselon ll, eselon lll dan eselon lV.
Soal pemeriksaan ASN ini adalah sebab rekomendasi KASN, hal ini dibenarkan oleh Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, ST belum lama ini usia melantik dan mengambil sumpah janji jabatan di Aula BKD setempat.
" Tim sudah terbentuk dan itu dari propinsi," ujarnya.
Nantinya kita akan lihat hasil dari itu jika terbukti tentu ada konsekuensinya yaitu sanksi ringan, sedang atau berat, lanjutnya.
Kalau kabar itu benar, berarti akan terjadi banyak kekosongan nantinya. Artinya, banyak dinas/OPD yang harus di PLt kan lagi.
(Chaerun)