WartaPrmalang-Setelah gagal dalam melaksanakan pemilihan sekda. Pemkab Pemalang melanjutkan tahapan rekrutmen sekretaris daerah (sekda) lagi.
Dibukanya proses rekrutmen ini, rupanya karena sudah persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Namun, entah persetujuan bagaimana tidak diterangkan secara gamblang oleh Kepala BKD, M.A Puntodewo.
Karena itu, M.A. Puntodewo akan segera membentuk kembali panitia seleksi (pansel)lagi.
“KASN telah memanggil BKD dan PJ Sekda untuk melanjutkan proses seleksi sekda," terangnya.
KASN pun telah memerintahkan agar segera membentuk pansel, lanjut Dewo diruang kerjanya belum lama ini.
Untuk pansel sendiri KASN tidak mempermasalahkan bilamana Pemkab Pemalang menggunakan pansel seleksi sekda yang sebelumnya.
Jad, setelah bertemu dan konsultasi, KASN tidak mempermasalahkan jika pemkab menggunakan kembali pansel yang telah ada. Karena KASN berpandamgan pansel yang ada berkompeten pada bidangnya masing-masing.
Untuk itu, KASN juga memutuskan, bahwasanya salah satu diantara ketiga kandidat calon sekda yang telah gugur dalam proses seleksi sebelumnya dapat kembali mendaftar.
Namun demikian Dewo tidak menyebut nama tersebut, besar kemungkinan orang tersebut adalah Heriyanto.
“Rekomendasi KASN, salah satu dari tiga yang kemarin yang lolos, bisa kembali mendaftar,” tandasnya.
Soal usia pendaftar,Dewi kembali menuturkan KASN menyepakati agar dinaikkan batasnya.
“Untuk di Pemalang, karena adanya krisis SDM (Sumber Daya Manusia), KASN memutuskan usia pendaftar naik, dari semula 56 menjadi 58,”pungkasnya.
(Chaerun)