iklan banner

Sabtu, 24 Juni 2023


 

WartaPemalang- Harus diingat, ini Katangan keras kalau sekolah menahan ijazah anak didiknya.


Begitulah yang ditegaskan Plh Kepala Dindikbud Kabupaten Pemalang Supaat terkhusus sekolah negeri.


"Saya minta kepada semua kepala sekolah, utamanya sekolah negeri untuk tidak menunda pemberian ijazah atau menahan ijazah anak didiknya," ujar Supaat kepada wartawan belum lama ini.


Untuk itu, perlu adanya monitoring untuk menghindari terjadinya kesalahan, berkaitan dengan soal penahanan ijazah.


Karenanya, peran Koordinator Wilayah Kecamatan ( KWK ) Dinas Pendidikan di masing masing-masing wilayah sangatlah penting.


"Saya meminta kepada semua KWK untuk memonitor di lapangan. Sehingga nantinya bisa menemukan persoalan apa yang terjadi di lapangan," tandasnya.


Supaat Menegaskan kepada semua penyelenggara pendidikan agar tidak melakukannya. Sebab disinyalir masih banyaknya sekolah yang menyimpan ijazah anak didiknya.


Seharusnya, sekolah memberikan ijazah anak didiknya selesai pendidikannya. Sebab, jika tidak dihawatirkan hilang. Bika itu terjadi maka yang harus tanggung jawab adalah kepala sekolah.


"Ketika ijazah itu hilang, kepala sekolah itu bisa dituntut. Karena ijazah itu masuk dalam dokumen negara," ujarnya.


Supaat berharap, kalau ada persoalan terkait  biaya atau penyelesaian keuangan sekolah, untuk bisa dicarikan solusinya. Sudah seharusnya jika ada anak bermasalah pada keuangan mestinya harus ada keringanan dari pihak sekolah.


(Chaerun)


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN