WartaPemalang- Harus diingat, ini Katangan keras kalau sekolah menahan ijazah anak didiknya.
Begitulah yang ditegaskan Plh Kepala Dindikbud Kabupaten Pemalang Supaat terkhusus sekolah negeri.
"Saya minta kepada semua kepala sekolah, utamanya sekolah negeri untuk tidak menunda pemberian ijazah atau menahan ijazah anak didiknya," ujar Supaat kepada wartawan belum lama ini.
Untuk itu, perlu adanya monitoring untuk menghindari terjadinya kesalahan, berkaitan dengan soal penahanan ijazah.
Karenanya, peran Koordinator Wilayah Kecamatan ( KWK ) Dinas Pendidikan di masing masing-masing wilayah sangatlah penting.
"Saya meminta kepada semua KWK untuk memonitor di lapangan. Sehingga nantinya bisa menemukan persoalan apa yang terjadi di lapangan," tandasnya.
Supaat Menegaskan kepada semua penyelenggara pendidikan agar tidak melakukannya. Sebab disinyalir masih banyaknya sekolah yang menyimpan ijazah anak didiknya.
Seharusnya, sekolah memberikan ijazah anak didiknya selesai pendidikannya. Sebab, jika tidak dihawatirkan hilang. Bika itu terjadi maka yang harus tanggung jawab adalah kepala sekolah.
"Ketika ijazah itu hilang, kepala sekolah itu bisa dituntut. Karena ijazah itu masuk dalam dokumen negara," ujarnya.
Supaat berharap, kalau ada persoalan terkait biaya atau penyelesaian keuangan sekolah, untuk bisa dicarikan solusinya. Sudah seharusnya jika ada anak bermasalah pada keuangan mestinya harus ada keringanan dari pihak sekolah.
(Chaerun)