WartaPemalang–Bagi perokok, ini harap diperhatikan. Kita tidak melarang orang merokok tetapi mengatur tempat orang merokok.
Itulah yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang dr. Yulies Nuraya usai melakukan dialog interaktif dalam rangka hari tanpa tembakau sedunia dan seputar Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Radio Widuri.
Yulies mentuturkan Kawasan Tanpa Rokok adalah fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik dan tempat praktek lainnya tidak boleh ada orang merokok.
Selain itu, tempat ibadah, di tempat umum seperti di dalam angkutan umum juga tempat bermain anak-anak dan lainnya.
KTR, kata Yulies selain bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan/kematian akibat asap rokok dengan cara mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat, meningkatkan produktivitas kerja yang optimal, mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih dan sebagainya.
" Penyakit akibat dari merokok yang paling banyak adalah masalah paru-paru, TBC, asma, kanker tenggorokan, jantung koroner, hipertensi dan penyakit penyakit lainnya," ujar Yulies.
Sebenarnya, dulu sudah disosialisasikan terutama untuk fasilitas kesehatan dan lingkungan sekolahan zero. Pokoknya disitu tidak ada orang merokok bahkan kalau bisa 100 meter dari area sekolah tidak ada orang merokok, imbuhnya.
Terkait pengawasan KTR, Yulies mengatakan, selama ini pengawasannya masih di lingkungan sendiri sendiri karena Perbup sedang diproses.
Karena itu, Yulies mengimbau agar para Kepala Sekolah, Guru, Kepala instansi dan semuanya bisa bersama-sama mengawasi. Ia bersyukur karena sejak diterapkannya Perda No. 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok tingkat keberhasilannya untuk rumah sakit dan pukesmas dipastikan sudah tidak ada yang merokok di tempat tersebut.
Kalau untuk zero asap rokok, Yulies menuturkan, itu tidak mungkin.
Ia menjelaskan punya kawasan tanpa rokok yang harus ditegakkan.
” Nantikan kalau Perbupnya sudah ada kita punya Satgas, baru kita tindak tegas dengan peraturan peraturan “. ujarnya
Sementara ini dinas kesehatan belum menganggarkan untuk pembuatan fasilitas tapi dulu sudah pernah buat, kami dapat dana dari DBHCHT itu kita berikan tempat untuk merokok.
(Chaerun)