WartaPemalang – Kades se Kabupaten Pemalang mengikuti Kegiatan bimbingan teknis Program Desa Anti Korupsi ini secara hybrid, di Desa Bojongnangka, Kamis (11/04/2023)
Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber adalah Tim KPK RI, yakni Andhika Widiarto, Lidya Fidaradongkir, dan Ahmad Ikhsan.
Kegiatan itu sendiri dibuka Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan sarana bagi Kepala Desa dan perangkatnya serta mengoptimalkan pencegahan korupsi di Desa.
Plt bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah upaya nyata dalam memerangi korupsi yang masih terjadi di berbagai tingkatan pemerintahan, termasuk di tingkat Desa.
Karena itu, Ia berharap dengan kegiatan ini , Kepala Desa dan perangkatnya dapat lebih memahami dan mengoptimalkan pencegahan korupsi di Desa.
Dalam pada itu, Andhika Widiarto dari Tim KPK RI menyampaikan pentingnya peran aktif Kepala Desa dalam mencegah korupsi di Desa. Dikatakannya, Kepala Desa harus dapat mengelola keuangan Desa dengan transparan dan akuntabel serta menghindari tindakan korupsi.
Sementara itu, Lidya Fidaradongkir dari Tim KPK RI mengatakan desa adalah ujung tombak dalam pembangunan nasional. Karena itu, desa harus bebas dari korupsi agar pembangunan di tingkat nasional dapat berjalan dengan baik.
Pun demikian dengan yang disampaikan Ahmad Ikhsan dari Tim KPK RI. Dirinya mengapresiasi kegiatan bimbingan teknis Program Desa Anti Korupsi tersebut
Bimbingan teknis Program Desa Anti Korupsi ini, diharapkan desa di Kabupaten Pemalang dapat lebih baik dalam mencegah tindakan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
(Chaerun)