WartaPemalang –Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat,ST meminta untuk bersama-sama mengatasi pangkal permasalahan yang menyebabkan anak tidak sekolah (ATS) ungkap Mansur usai melaunching Gerakan Bersama Pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS) Untuk Kembali Sekolah Kabupaten Pemalang Tahun 2023 di pendopo belum lama ini.
Sebab, wajib belajar 12 Tahun ditetapkan sebagai salah satu prioritas pembagunan pendidikan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2026
“Harusnya dicegah di bagian hulunya biar mereka sekolah, sehingga ATS tidak ada lagi, karena ini sudah selesai di sini (hulunya).
Kalau tidak diselesaikan di hulunya, hilirnya tidak akan pernah selesai Menurutnya, dengan mencegah atau mengatasi permasalahan yang ada pada hulu bisa membantu menyelesaikan permasalahan ATS di Kabupaten Pemalang.
“Kita harus benar-benar mengetahui, data itu penting, datanya seperti apa, kenapa tidak sekolah, trennya (masalahnya) seperti apa, kan bisa dilihat, misalnya trennya karena jauh sekolahnya misalkan surveinya begitu, nanti disurvei betul, disurvei per rumah,” pinta Mansur.
Mengenai pelaporan data ATS di Kabupaten Pemalang, Mansur menambahkan bisa melaporkannya ke kepala desa dan camat setempat.
“Nanti ke kepala desa, camat, guru juga pasti lebih mengetahui. Harus jelas di survei bagian hulu dan hilirnya,” pungkasnya.
Dalam kegiatan ini dihadiri Ketua TP PKK Ny. Shanti Rosalia Mansur Hidayat dan Pj. Sekda Mohammad Sidik tersebut, juga dilaksanakan penyerahan beasiswa untuk anak kembali sekolah oleh Plt Bupati Mansur Hidayat.
(Chaerun)