iklan banner

Sabtu, 01 April 2023

 


WartaPemalang –Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat ST berharap Pemkab melakukan pelayanan yang cepat dan mudah serta berkualitas. Hal ini menjadi kewajiban yang harus dilakukan Pemkab Pemalang kepada masyarakatnya dan kedepan diperlukan digitalisasi pelayanan untuk memperkuat sistem birokrasi.


Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pagi bersama jajarannya di halaman rumah dinas bupati beberaoa waktu lalu.


“Kedepan pelayanan menggunakan digitalisasi sehingga diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih cepat dan mudah serta berkualitas,” katanya.


Menurutnya digitalisasi pelayanan publik dalam memperkuat sistem birokrasi menjadi keniscayaan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“Digitalisasi juga untuk penguatan sistem birokrasi kita sehingga dapat berkompetisi dengan baik,” ujar Mansur.


Selain itu, Mansur  memberikan motivasi kepada jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja dan tetap bersemangat serta bergotong royong dalam melayani masyarakat.


Ia menegaskan jika Pemerintah Kabupaten Pemalang ingin ada peningkatan dalam pelayanan maka diperlukan juga kebersamaan, kekompakan OPD maupun semua bidang dalam melayani masyarakat.


“Harus bareng bareng melayani masyarakat karena masih banyak masyarakat di sana yang kekurangan, mereka membutuhkan bantuan dari kita. Itulah tantangan kita dan pekerjaan rumah kita,” tandasnya.


(Chaerun)


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN