iklan banner

Kamis, 30 Maret 2023

 


WartaPrmalang–Rabu, 29 Maret 2023 

Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat meminta kepada masyarakat Kabupaten Pemalang untuk menjaga kondusifitas di lingkungannya selama bulan Ramadan 1444 H. 


Hal tersebut diungkapkannya, saat tarawih dan silaturahim (tarhim) bersama Forkopimda di Masjid Jami Al-Fatah Desa Purwosari Kecamatan Comal.


Nampak hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Pemalang, Pj Sekda Mohammad Sidik, Kepala OPD, Camat dan Kades Se Kecamatan Comal


Mansur meminta jangan ada keributan seperti perang sarung yang saat ini sedang marak di masyarakat. Karena itu, Mansur mengajak bersama-sama meningkatkan derajat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. 


Dalam pada itu,  Mansur juga memberikan bantuan kepada yatim piatu dan lansia. Bantuan tersebut berupa Dana Sosial 200 ribu, paket bantuan sembako dan sarung yang berasal dari Palang Merah Indonesia (PMI) Pemalang.


Selain itu, juga diserahkan paket sembako untuk lansia yang berasal dari Dinas Sosial, dan juga bantuan berupa uang tunai untuk marbot masjid yang berasal dari Kemenag Pemalang serta bantuan untuk TPQ, Masjid, Ponpes, dan Madrasah Diniyah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).


(Chaerun)


HALO KONSUMEN

HALO KONSUMEN
Mari bersama menuju untuk menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri "SAATNYA KONSUMEN BICARA" dan "BERANI LAPOR HEBAT" DENGAN PEDOMAN: LIHAT, LAWAN, LAPORKAN. dengan cara mengisi Form Pengaduan online. Terima kasih Salam Perlindungan Konsumen

Pengikut

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Categories

HUKUM

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

SELAMAT HARI JADI PEMALANG YANG KE 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Selamat Hari Jadi Pemalang yang ke 449

Penelusuran Hilangnya Saldo Milik KPM oleh LPKSM-YKM Pemalang

Serabi Likuran Desa Penggarit

Desa Jebed Utara Bagikan 956 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Presiden Jokowi Akan Sederhanakan Proses Perizinan Usaha

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN PERLINDUNGAN KONSUMEN